2. KONSEP PEMAHAMAN
A. ASPEK LINGKUNGAN BISNIS ( INDUSTRI, GLOBAL,
DAN TRANSPARANSI )
Aspek Lingkungan Industri
Aspek lingkungan industri lebih mengarah pada aspek persaingan dimana
bisnis perusahan berada. Akibatnya, faktor
–
faktor yang mempengaruhi kondisi persaingan sepert;ancaman pada perusahaan
dan kekuatan yang dimiliki perusahaan termasuk kondisi persainganitu sendiri
menjadi perlu untuk dianalisis guna studi kelayakan bisnis. Michael
E.Porter mengemukakan konsep Competitive Strategy yang menganalisis
persaingan bisnis berdasarkan 5aspek utama yang disebut 5 kekuatan bersaing.
Lalu R.E. Freeman sebagaimana dikutip olehWheelen merekomendasikan aspek yang
keenam untuk melengkapinya. Keenam aspek yangmenjadi pokok bahasan tersebut
adalah :
1.Ancaman masuk pendatang baru
2.Persaingan sesame perusahaan di dalam industrinya
3.Ancaman dari produk pengganti
4.Kekuatan tawar menawar pembeli (Buyers)
5.Kekuatan tawar menawar pemasok (suppliers)
6.Pengaruh kekuatan stakeholder lainnya
1.
Ancaman Masuk Pendatang
Baru
Masuknya perusahaan sebagai pendatang baru akan menimbulkan sejumlah
implikasi bagi perusahaan yang sudah ada. Misalnya, kapasitas menjadi
bertambah, terjadinya perebutan pangsa pasar serta perebutan sumber daya
produksi yang terbatas. Kondisi seperti ini menimbulkan ancaman bagi perusahaan
yang telah ada. Ada beberapa faktor penghambat pendatang baru masuk kedalam
suatu industri, yang sering disebut dengan hambatan masuk.
Faktor-faktor
yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Skala ekonomi. Apabila pendatang baru berproduksi dengan skala kecil maka
mereka akan dipaksa berproduksi pada biaya per uniyt yang tinggi padahal
perusahaan yang ada tengah berupaya pada skala produksi yang terus diperbesar
dan proses produksi yang terus menerus diefisienkan sehingga harga per unit
barang menjadi lebih rendah.
Diferensiasi produk. Diferensiasi yang menciptakan hambatan masuk memaksa
pendatang baru untuk mengeluarkan biaya dan usaha yang besar untuk merebut para
pelanggan yang loyal pada perusahaan utama. Usaha yang besar itu misalnya
dengan iklan yang gencar dan pelayanan yang baik. Pada tahap awal usaha-usaha
ini membutuhakn usaha yang besar dan bahkan mendatangkan kerugian. Sering kali
kondisi ini bejalan cukup lama.
2 . Persaingan Sesama
Perusahaan dalam Industri
Menurut Porter,
tingkat persaingan dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
Jumlah kompetitor
Tingkat pertumbuhan
industri
Karakteristik produk
Biaya tetap yang besar
Kapasitas
Hambatan keluar.
3. Ancaman dari Produk
Pengganti
Perusahaan-perusahaan
yang berada dalam suatu industri bersaing pula dengan produk pengganti.
Walaupun
karakteristiknya berbeda, barng substitusi dapat memberikan fungsi atau jasa
yang sama.
Ancaman produk
substitusi adalah kuat bilamana konsumet dihadapkan pada sedikitnya switching
cost dan jika produk substitusi itu mempunyai harga yang lebih murah atau
kualitasnya sama, bahkan lebih tinggi daripada produk-produk suatu industri.
4. Kekuatan Tawar
Menawar Pembeli (Buyers)
Pembeli mampu
mempengaruhi perusahaan untuk memotong harga, meningkatkan mutu dan pelayanan
serta mengadu perusahaan dengan kompetitor melalui kekuatan yang mereka miliki.
5. Kekuatan Tawar
Menawar Pemasok (Suppliers)
pemasok dapat
mempengaruhi industri lewat kemampuan mereka menaikkan harga atau mengurangi
kualitas produk atau servis.
6. Pengaruh Kekuatan
Stakeholder Lainnya
Stakeholder yang dimaksud antara
lain adalah pemerintah, serikat pekerja, lingkungan masyarakat, kreditor,
pemasok, asosiasi dagang, kelompok yang mempunyai kepentingan lain, dan pemegang
saham.
Pengaruh dari
masing-masing stakeholder adalah bervariasi di antara industri yang satu
dengan industri yang lain.
Aspek Lingkungan Bisnis Global
I.a.
Globalism atau Globalisasi
Para Manajer diseluruh dunia pada abad ke 21 ini sedang menghadapi
tantangan yang sangat berat , yaitu untuk mengoperasikan lingkungan bisnis yang
terus berkembang , saling ketergantungan dan kompetitif. Siapa saja baik
perusahaan nasional dan perusahaan multinasional yang ikut terjun dalam bisnis
global harus menyesuaikan bisnis strateginya dan gaya manajemennya dengan tepat
sesuai dengan tujuan negara dimana mereka akan melakukan operasinya, apakah itu
merubah secara langsung semua kebijakan dan gaya bekerja perusahaan atau
melalui semacam bentuk aliansi. Contoh konkret yang ada yaitu seperti yang
dialami oleh perusahaan Finland yaitu Nokia. Tantangan yang sampai sekarang
dihadapi oleh perusahaan multinasional tersebut termasuk dunia politik Negara
yang tempat beroperasinya anak perusahaan, budaya, keamanan negara, dan perlindungan
terhadap dunia teknologi. Selain itu kesempatan dan resiko dari pasar global
terus meningkat membawa perusahaan-perusahaan yang masuk dalam dunia bisnis
global untuk bekerja secara bersama dan beroperasi secara komunitas.
Maka dengan
bergabungnya perusahaan-perusahaan dengan tidak memandang batas benua , timbul
masalah baru yaitu dibutuhkannya Manajemen Global. Yaitu sebuah proses
merencanakan dan mengembangkan strategi-strategi perusahaan , merancang dan
mendesain sistem operasi dan bekerja dengan orang disekeliling dunia untuk
memastikan persaingan yang kompetitif dan menghasilkan keuntungan bersama.
Kompetisi bisnis global pada saat ini telah berkembang ketingkat yang lebih
sulit karena persaingan yang sangat ketat secara global. Kompetisi global dapat
berkembang dengan pesat disebabkan oleh jaringan-jaringan yang mengikat
Negara-negara, institusi , dan orang-orang yang sangat bergantung kepada
perkembangan ekonomi bisnis global. Peranan kompetisi bisnis global terdorong karena
fenomena dunia bisnis yang semakin tidak terbatas. Hampir semua perusahaan
diseluruh dunia
terkena imbas
dari persaingan global. Semua perusahaan yang memproduksi sebuah barang sebagai
kegiatan operasi bisnisnya, baik itu diluar negeri dan dalam negeri berpatokan
kepada harga yang sangat bersaing yang berlaku didunia global atau yang
ditetapkan oleh dunia global.
I.b. Regional
Blok Perdagangan
– The TRIAD ( Eropa Barat , Asia dan Amerika Utara)
– The European Union (EU)
– The TRIAD ( Eropa Barat , Asia dan Amerika Utara)
– The European Union (EU)
Dengan jumlah
12 sampai 15 negara yang bergabung di Komunitas perdagangan Eropa. Secara
sepakat mereka megadopsi mata uang dan kebijakan moneter yang umum. EU sebagai
sebuah kesatuan yang tidak memiliki batas di bagian Eropa barat telah menjadi
kenyataan. Dan berdasarkan negosiasi antar negara-negara Eropa barat pada tahun
2001, 13 member baru yang bergabung dengan EU. Dengan Euro sebagai mata uang
yang umum dan dapat digunakan secara legal untuk perdagangan , bisnis didunia
Eropa telah berubah. Manajer global menghadapi dua tantangan penting yang
pertama adalah Strategi, yaitu bagaimana perusahaan yang berada diluar Negara
Eropa dapat bekerja sama dengan kebijakan yang ditetapkan oleh EU. Tantangan
yang kedua adalah budaya, yaitu bagaimana manajer perusahaan melakukan kerja
sama dengan budaya dan tradisi yang beragam yang ada di pasar Eropa, contohnya
seperti sifat-sifat karyawan yang berbeda dan berapa lama waktu yang digunakan
dalam aktivitas bekerja berhubungan dengan kenyamanan bekerja.
– Asia
Jepang dan 4 negara macan – Singapore , Hong Kong , Taiwan , dan Korea Selatan, dimana setiap Negara tersebut memiliki sumber daya yang sangat melimpah begitu juga dengan sumber daya manusianya. Pada tahun 1980an dan permulaan 1990 kekuatan dari ekonomi asia yang sangat bersaing dengan dunia global berasal dari Japan’s Kairetsu dan Korea’s Chaebol. Keduanya adalah konglomerat besar dalam keuangan yang terhubung secara grup dari beberapa perusahaan besar, yang memainkan peran penting di perekonomian Negara mereka. Japanese Kairetsus – Mitsubishi dan Toyota adalah kedua nama perusahaan besar yang sangat kuat yang mempengaruhi perekonomian di regional benua Asia.
Jepang dan 4 negara macan – Singapore , Hong Kong , Taiwan , dan Korea Selatan, dimana setiap Negara tersebut memiliki sumber daya yang sangat melimpah begitu juga dengan sumber daya manusianya. Pada tahun 1980an dan permulaan 1990 kekuatan dari ekonomi asia yang sangat bersaing dengan dunia global berasal dari Japan’s Kairetsu dan Korea’s Chaebol. Keduanya adalah konglomerat besar dalam keuangan yang terhubung secara grup dari beberapa perusahaan besar, yang memainkan peran penting di perekonomian Negara mereka. Japanese Kairetsus – Mitsubishi dan Toyota adalah kedua nama perusahaan besar yang sangat kuat yang mempengaruhi perekonomian di regional benua Asia.
– NAFTA
Tujuan dari NAFTA antara Amerika, Canada, dan Mexico adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat ,lebih banyak tersedianya lapangan kerja, kondisi kerja yang lebih baik, dan lingkungan perdangangan yang lebih menguntungkan . Dengan hasil berkembangnya export dan perdagangan, blok ini memiliki 360 juta konsumen dan mempunyai potensi untuk memperluas perdagangan hingga ke daerah amerika selatan, dan menjanjikan untuk meningkatkan perekonomian di regional Negara Amerika utara.
Tujuan dari NAFTA antara Amerika, Canada, dan Mexico adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat ,lebih banyak tersedianya lapangan kerja, kondisi kerja yang lebih baik, dan lingkungan perdangangan yang lebih menguntungkan . Dengan hasil berkembangnya export dan perdagangan, blok ini memiliki 360 juta konsumen dan mempunyai potensi untuk memperluas perdagangan hingga ke daerah amerika selatan, dan menjanjikan untuk meningkatkan perekonomian di regional Negara Amerika utara.
I.c. Regional
Lain didunia
– Central dan Eropa Timur
Adalah area yang benar–benar merasakan efek dari perkembangan ekonomi didunia bisnis global , dimana sistem komunisme lama telah terbukti tidak lagi efektif untuk digunakan sebagai sistem ekonomi. Perhatian dunia kini tertuju kepada sebuah pasar baru yang terdapat 430 juta orang yang dapat dikategorikan sebagai orang yang berpenghasilan kecil.
– China
– Central dan Eropa Timur
Adalah area yang benar–benar merasakan efek dari perkembangan ekonomi didunia bisnis global , dimana sistem komunisme lama telah terbukti tidak lagi efektif untuk digunakan sebagai sistem ekonomi. Perhatian dunia kini tertuju kepada sebuah pasar baru yang terdapat 430 juta orang yang dapat dikategorikan sebagai orang yang berpenghasilan kecil.
– China
September
2001 China telah memenuhi tujuannya untuk menjadi salah satu member dari WTO
(World Trade Organization). Tujuan China menjadi salah satu member tersebut
adalah untuk mendominasi kegiatan ekonomi seperti import dan meningkatkan
export mereka .Tarif masuk yang lebih murah akan membuat produk asing lebih
terjangkau harganya bagi masyarakat Chinese.
– Negara yang
kurang berkembang
Perubahan di
Negara yang dapat dikategorikan (Less Developed Countries) LDCs secara
perlahan-lahan membaik. Sebagaimana mereka berjuang dengan tingkat GNP yang
rendah pendapatan perkapita yang rendah, dan beban besar, dan populasi yang
kurang memiliki keahlian khusus dan jumlah hutang luar negeri yang besar.
Keadaan ekonomi mereka yang kurang kondusif dan seringkali tidak dapat menerima
keterlibatan pemerintah sehingga mengecilkan investasi asing yang sebenarnya
diperlukan oleh mereka.
I.d. Teknologi Informasi
Perkembangan
Teknologi Informasi merupakan sebab dan dampak dari globalisasi di dunia.
Konsumen didunia menjadi lebih tertarik dengan beberapa media, karena mereka
dapat melihat bagaimana orang hidup di Negara lain. Perkembangan dari pasar
secara global men-transformasikan atau merubah para manajer untuk selalu terus
mengikuti perkembangan teknologi sehingga membuat tidak ada batasan bagi
manajer , karena informasi tidak dikendalikan oleh pemerintah, politik,
ekonomi, pasar dan informasi yang berkaitan dengan persaingan dapat dengan
mudah diakses oleh siapapun diseluruh dunia tanpa batas negara, benua, dan
waktu.
I.e.
Workforce Diversity / keanekaragam tanaga kerja
Beberapa
negara diseluruh dunia, keanekaragaman kerja berkembang menjadi sangat cepat
dan menjadi sangat beragam karena batasan-batasan politik yang kaku, dan
padatnya transportasi manusia, dan cepatnya sebuah informasi dapat beredar
keseluruh dunia. Faktor lain yang dapat meningkatkan tenaga kerja dapat beragam
adalah, meningkatnya para pekerja yang bekerja diluar negaranya dalam segala
tingkatannya , meningkatnya rata-rata umum tenaga kerja dan bertambahnya jumlah
tenaga kerja wanita dengan jenjang pendidikan dan kualitas yang lebih tinggi.
I.f. The Global
Manager Role / peran manajer
Lingkungan
bisnis sangat berpengaruh terhadap peranan manajer . Para manajer harus
menyesuaikan dengan lingkungan yang dinamis, karena aturan dari manajer secara
global telah diatur oleh masing-masing negara (politik, ekonomi, status
teknologi, keuntungan-keuntungan perusahaan dan serta norma budaya yang
dianut). Mereka harus dapat mengantisipasi hal-hal yang berpengaruh buruk
terhadap perusahaannya dan manajer global membuat kebijakan serta mengembangkan
strategi yang cocok dengan keadaan tersebut.
B. BENTUK ORGANISASI BISNIS (PROSES PENDIRIAN PT,CV,
KOPERASI, DAN FIRMA)
A. Perseroan
Terbatas
Menurut Pasal 1 butir
1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah : Badan Hukum yang didirikan
berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang
seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam
undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Akta pendirian
perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu
terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian
kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan
seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang
dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan
tersebut.
Tanggung jawab seorang
pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi
tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan
ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini
yang berbeda dengan CV/Firma).
Kekayaan pribadi para
pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan
sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung
jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang
dimiliki.
Perseroan Terbatas
mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya
meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.
Unsur-unsur dalam
Perseroan Terbatas
1. Organisasi
yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai
organ yang terdiri dari :
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan
memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris.
RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah
tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan
kebutuhan.
Direksi
Adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas
pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam
maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Komisaris
Adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan
secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam
menjalankan perseroan.
2. Kekayaan
sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang
disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal
Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
a). Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham
dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp.
25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar
di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
b). Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi
oleh para pendiri perseroan terbatas
untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal
dasar.
c). Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri
PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar
peseroan.
3. Melakukan
hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum
sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri
bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas
tersebut.
Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara
RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas
tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan
terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.
Tata Cara Pendirian PT
Pembuatan akta
pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART. Pengesahan oleh
Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan
yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi
tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari
setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam
Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi
dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran
Berakhirnya Perseroan
Terbatas
Menurut Pasal 114 UU
PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
ü Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat
mengajukan usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang
pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
ü Karena jangka
waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.
ü Keputusan
Pengadilan Negeri karena;
Ø Permohonan
Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
Ø Permohonan 1 orang
pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah
Ø Permohonan kreditur
karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau
kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah
pernyataan pailit dicabut.
Ø Permohonan
pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.
Kelebihan Perseroan
Terbata
Ø Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
Ø Terbatasnya
tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun
kekayaan keluarga pemilik
Ø Saham dapat
diperjual belikan dengan relatif mudah
Ø Kebutuhan
kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
Ø Pengelolaan perusahaan
dapat dilakukan lebih efisien
Kelemahan Perseroan
Terbatas:
v Biaya
pendiriannya relatif mahal
v Rahasia tidak
terjamin
v Kurangnya
hubungan yang efektif antara pemegang saham
Ciri dan Karakteristik
Perseroan Terbatas
Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
Modal dan ukuran perusahaan besar
Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
Kepemilikan mudah berpindah tangan
Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
B. Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang
(sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam
persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan
dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam
persekutuan.
Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut
Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.
Kelebihan perseroan komanditer/ CV:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya
Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat
Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN
Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut
Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.
Kelebihan perseroan komanditer/ CV:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya
Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat
Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN
Ciri dan Karakteristik
CV
Ø sulit untuk
menarik modal yang telah disetor
Ø modal besar karena
didirikan banyak pihak
Ø mudah
mendapatkan kridit pinjaman
Ø ada anggota aktif yang
memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu
keuntungan
Ø relatif mudah untuk
didirikan
Ø kelangsungan
hidup perusahaan cv tidak menentu
C. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).
Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Prinsip Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing- masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.
Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi, kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).
Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.
Prinsip Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing- masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.
Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi, kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.
2. Surat
Permohonan Pengesahan kepada Departemen Koperasi
Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.
Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.
3. Pengiriman
akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara
Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya:
1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).
Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.
3. Pengawas / Dewan Komisaris yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila:
Terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992
Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.
4. Pengumuman dalam Berita Negara
Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya:
1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).
Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.
3. Pengawas / Dewan Komisaris yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila:
Terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992
Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.
D. Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM
Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
Kelebihan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM
Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
Kelebihan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
. Ciri dan Karakteristik
Firma
v Apabila
terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta
pribadi.
v Setiap anggota
firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
v Seorang anggota tidak
berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
v keanggotaan firma
melekat dan berlaku seumur hidup
v seorang
anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
v pendiriannya tidak
memelukan akte pendirian
v mudah
memperoleh kredit usaha
C. Pengembangan SDM bisnis
Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya
berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti yang
seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi,
2000:249).
Pengembangan sumber daya manusia bertujuan menghasilkan
kerangka kerja yang bertalian secara logis dan komprehensif untuk mengembangkan
lingkungan dimana karyawan didorong belajar berkembang (Sedarmayanti,
2008:167).
Pengembangan sumber daya manusia juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan, termasuk keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi tenaga kerja domestik dan internasional. Dengan dapat teratasinya tantangan-tantangan (affirmative action) dan turnover karyawan, pengembangan sumber daya manusia dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Pengembangan sumber daya manusia juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan, termasuk keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi tenaga kerja domestik dan internasional. Dengan dapat teratasinya tantangan-tantangan (affirmative action) dan turnover karyawan, pengembangan sumber daya manusia dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Cara Pengembangan SDM
Dalam Bisnis – Ditengah
dinamisnya perkembangan bisnis dari waktu ke waktu ditambah makin kompetitifnya
persaingan yang terjadi membuat para pengusaha dan pelaku bisnis makin
tertantang untuk melakukan inovasi dan pengembangan-pengembangan dalam
bisnisnya.
Pengembangan
bisnis harus disertai dengan pengembangan SDM sebagai pelaku perubahan dalam
suatu organisasi bisnis agar tujuan dan rencana strategis bisnis dapat tercapai
secara efektik dan efisien.
Mengembangkan
SDM multak perlu dilakukan oleh organisasi bisnis yang akan mengembangkan
kinerja bisnisnya.
Pengembangan
SDM dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas SDM dari
segi kecermatan, disiplin dan bersikap efektif dalam melaksanakan tugas,
mengembangkan pelaksanaan manajemen yang partisipatif dari seluruh SDM.
Sehingga
setiap SDM mengetahui posisinya dengan baik serta dapat berperan aktif dan
mengambil keputusan yang perlu dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan
kewenangannya agar proses bisnis dapat berjalan secara efektif.
Sisi lain
dari pengembangan SDM memungkinkan peningkatan semangat kerja, komunikasi yang
makin efektif sehingga dapat meminimalisir berbagai konflik internal yang bisa
menghambat laju perkembangan bisnis menghadapi lingkungan eksternal atau
lingkungan masyarakat.
Dengan
tertatanya SDM semakin baik dan terciptanya kesatuan yang utuh pada lingkungan
bisnis internal akan makin mengokohkan kekuatan organisasi bisnis di masyarakat
terutama di mata kosumen karena mereka akan terlayani dengan baik, cepat, tepat
dan efektif.
diantaranya dapat dilakukan dengan mengadakan
pelatihan dan penigkatan kemampuan atau Skill SDM juga peningkatan sikap mental
positif yang akan mempengaruhi kinerja mereka dalam bisnis yang sedang
dijalankan.
Mengembangkan
SDM dapat dilakukan pula dengan membuat suatu program pengembangan SDM yang
diadakan secara khusus untuk tujuan yang lebih baik ke depannya.
Program
pengembangan SDM dapat dilakukan dengan mempertimbangkan factor-faktor berikut
ini:
Penentuan kebutuhan
Penentuan kebutuhan adanya program pengembangan mutlak dilakukan, dalam arti adanya program pengembangan SDM tersebut memang sangat dibutuhkan oleh organisasi bisnis.
Penentuan kebutuhan
Penentuan kebutuhan adanya program pengembangan mutlak dilakukan, dalam arti adanya program pengembangan SDM tersebut memang sangat dibutuhkan oleh organisasi bisnis.
Kebutuhan
adanya pengembangan SDM paling tidak harus dianalisis dengan melihat kepada 2
hal;
Ø Pertama kebutuhan pengembangan SDM
untuk menghadapi masalah-masalah yang timbul saat ini dan kedua kebutuhan untuk
menghadapi tantangan baru dimasa depan.
Masalah yang
timbul saat ini dapat berupa; pemborosan yang besar akibat banyaknya kesalahan
yang diperbuat SDM yang kurang cakap, masalah rendahnya produktifitas kerja
atau kurang gairah dalam melaksanakn pekerjaan dan lainnya.
Salah satu
kebutuhan yang harus ditunjang oleh adanya program pelatihan dan pengembangan
SDM adalah ketika organisasi bisnis melakukan perubahan strategi yang berdampak
pada perubahan cara atau pola kerja sehingga harus mengadakan pelatihan cara
kerja baru.
Penentuan
sasaran
Sasaran yang akan dicapai setelah program pengembangan SDM dapat berupa perubahan kinerja dari sisi teknis ataupun berupa perubahan perilaku yang diharapkan.
Sasaran yang akan dicapai setelah program pengembangan SDM dapat berupa perubahan kinerja dari sisi teknis ataupun berupa perubahan perilaku yang diharapkan.
Perubahan
yang bersifat teknikal sangat erat kaitannya dengan intelijensi SDM berupa
kecepatan, ketangkasan, kemahiran dalam melaksanaan pekerjaan yang berhubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan dengan kesalahan yang sangat minimal.
Perubahan
yang bersifat mental atau sikap lebih menekankan kepada semangat kerja,
kesatuan, kemampuan berkomunikasi antar bagian dan proses pemecahan masalah
dalam bisnis.
Penetapan
isi program dan plaksanaan program
Setelah dianalisis bahwa program pengambangan SDM sangat dibutuhkan dan sasaran yang akan dicapai sudah ditetapkan untuk perbaikan kinerja organisasi dalam bisnis maka isi program tersebut segera dibuat dan ditetapkan.
Setelah dianalisis bahwa program pengambangan SDM sangat dibutuhkan dan sasaran yang akan dicapai sudah ditetapkan untuk perbaikan kinerja organisasi dalam bisnis maka isi program tersebut segera dibuat dan ditetapkan.
Isi program
bersifat situasional dalam arti isi dan pelaksanaan program tersebut sesuai
dengan situasi yang ada dan ingin di rubah atau dikembangkan.
Penilaian pelaksanaan
program
Setelah pelaksanaan program, maka dapat dianalisis hasilnya baik dari sisi teknikal seberapa baik peningkata kinerja teknis SDM pasca pelatihan dan pengaruh-pengaruh terhadap perubahan mental SDM kearah yang lebih positif dalam menghadapi tantangan pekerjaan.
Setelah pelaksanaan program, maka dapat dianalisis hasilnya baik dari sisi teknikal seberapa baik peningkata kinerja teknis SDM pasca pelatihan dan pengaruh-pengaruh terhadap perubahan mental SDM kearah yang lebih positif dalam menghadapi tantangan pekerjaan.
Manfaat Pelatihan SDM Bagi
Pengembangan Bisnis
Sumber daya
manusia (SDM) menduduki posisi kunci dalam upaya pengembangan bisnis. SDM yang
terlatih dengan baik selain akan mempunyai kemampuan yang baik dalam
menjalankan pekerjaan dalam rangka pengembangan bisnis juga akan semakin
mempunyai respon yang cepat dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang
dihadapi perusahaan atau organisasi bisnis dimana ia bekerja.
Saat ini SDM
diperlukan dalam bisnis selain untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sudah
biasa dilakukan juga diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang belum
mereka kuasai namun pada waktu kedepan pekerjaan tersebut harus mereka kuasai
sehubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem bisnis yang sedang
berlangsung.
Contoh
sederhana seperti saat ini orang-orang sudah terbiasa dengan pekerjaan manual
atau konvensional dalam melakukan promosi atau penjualan produk yang dilakukan
melalui iklan di media cetak, promosi dengan spanduk, brosur, surat penawaran
dan lainnya.
Ke depan
mereka akan menghadapi kemugkinan pekerjaan yang berubah namun mereka dituntut
untuk bisa melakukannya dengan baik, seperti pekerjaan yang telah dilakukan
secara konvensional nanti akan dilakukan secara digital atau online karena
tuntutan perubahan yang berlangsung.
Dalam rangka
menyelaraskan dengan berbagai keadaan dan perubahan seringkali perusahaan atau
organisasi bisnis merubah pola atau kebiasaan kerja yang dilakukan sebagai
dampak perubahan strategi bisnis secara keseluruhan. Hal ini biasanya diiringi
dengan kegiatan pelatihan SDM terhadap tugas baru yang harus mereka kuasai.
Pelatihan
SDM memiliki beberapa manfaat yang besar untuk peningkatan produktivitas
organisasi bisnis secara keseluruhan diantaranya:
1. Pelatihan
SDM akan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan karena orang-orang dalam
organisasi bisnis tersebut semakin matang dan mapan dalam melaksanakan tugas
baru sehingga hilang ketakutan-ketakutan yang mereka hadapi ketika harus
melakukan perubahan karena yang tadinya terbayang betapa sulitnya mengerjakan
pekerjaan yang baru setelah terbiasa dengan pekerjaan-pekerjaan lama, setelah
pelatihan mereka dan mereka mapu melaksanakan tugas barunya akan makin membuat
mereka senang dan makin bersemangat melakukan tugas tersebut.
Hal ini akan
berdampak pada peningkatan produktivitas secara keseluruhan.
2. Pelatihan
SDM akan meningkatkan efektivitas pengambilan-pengambilan keputusan oleh para
karyawan karena dengan semakin terlatihnya mereka melaksanakan tugas-tugas baru
serta makin mapannya kecakapan mereka, maka segala permasalahan yang terjadi
dapat mereka atasi sendiri dan segala permasalahan yang menyangkut teknis serta
berkaitan dengan proses walaupun berkaitan dengan lingkungan eksternal yang
lebih luas seperti permasalahan yang berhubungan dengan pelayanan kepada
konsumen dapat mereka atasi sendiri secara partisifatif karena mereka sudah
tahu bidang kerjanya dan telah terampil pada tugas-tugasnya
Kecepatan
pengambilan keputusan terhadap permasalahan yang terjadi baik secara internal
maupun eksternal akan meningkatkan produktivitas organisasi bisnis secara
keseluruhan.
3. Pelatihan
SDM yang dilakukan secara bersama-sama akan memperlancar dan meningkatkan
komunikasi antara sesama karyawan dalam suatu organisasi bisnis, yang
memungkinkan terjadinya rasa kesatuan dalam satu organisasi dalam mencapai
tujuan yang sama.
Dengan
demikian maka konflik-konflik internal akan semakin berkurang dan mungkin
hilang samasekali dan hal ini akan berdampak pada makain lancarnya kinerja
perusahaan atau organisasi bisnis dalam melaksanakan proses kerja dan secara
keseluruhan akan berdampak pada peningkatan produktivitas organisasi bisnis
secara menyeluruh.
Pelatihan SDM selain bermanfaat untuk organisasi
bisnis juga akan bermanfaat untuk masng-masing pribadi peserta pelatihan karena
dengan pelatihan SDM mereka akan mempunyai kesempatan mengembangkan diri dan
akan menimbulkan semangat yang tinggi serta kinerja yang baik untuk mendukung
kinerja perusahaan secara keseluruhan.
D. ASPEK PASAR DAN PEMASARAN BISNIS (SEGMEN PASAR,
POSSITIONPASAR, DAN TARGET PASAR
A. PENGERTIAN PASAR DAN PEMASARAN
Pasar dan pemasaran merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain, artinya pasar dan pemasaran memiliki tingkat ketergantungan yang
tinggi dan saling mempengaruhi, dengan kata lain, setiap ada kegiatan pasar
selalu diikuti oleh pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk
mencari atau menciptakan pasar.
Pengertian pasar secara sederhana
ialah sebagai tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan
transaksi. Pengertian lain yang lebih luas tentang pasar ialah himpunan pembeli
nyata dan pembeli potensial atas suatu produk. Dalam pengertian ini mengandung
arti bahwa pasar merupakan kumpulan atau himpunan dari para pembeli, baik
pembeli nyata maupun pembeli potensial atas suatu produk atau jasa tertentu.
Pasar juga dapat diartikan pula sebagai suatu mekanisme yang terjadi antara
pembeli dan penjual atau tempat pertemuan antara kekuatan-kekuatan permintaan
dan penawaran
Yang dimaksud dengan permintaan adalah jumlah barang dan jasa yang diminta
konsumen pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu.
Secara umum factor-faktor yang mempengaruhi permintaan suatu barang atau
jasa adalah:
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Pendapatan
4. Selera
5. Jumlah penduduk.
6. Factor khusus ( akses )
Selanjutnya pengertian penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan produsen pada berbagai tingakat harga pada waktu tertentu. Factor-faktor yang mempengaruhi penawaran suatu barang dan jasa:
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Teknologi
4. Harga input.
5. Tujuan perusahaan.
6. Factor khusus.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Pendapatan
4. Selera
5. Jumlah penduduk.
6. Factor khusus ( akses )
Selanjutnya pengertian penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan produsen pada berbagai tingakat harga pada waktu tertentu. Factor-faktor yang mempengaruhi penawaran suatu barang dan jasa:
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Teknologi
4. Harga input.
5. Tujuan perusahaan.
6. Factor khusus.
Dalam pratiknya terdapat bebagai struktur pasar yang ada. Salah satu cara
untuk mengenal struktur pasar adalah dengan melihat jumlah perusahaan yang ada
didalam industri yang menawarkan barang dan jasa. Adapun jenis struktur pasar
yang ada dan bisa dikelompokkan kedalam beberapa poin yaitu:
1. Pasar persaingan sempurna.
2. Pasar persaingan monopolistic.
3. Pasar oligopoli.
4. Pasar monopoli.
2. Pasar persaingan monopolistic.
3. Pasar oligopoli.
4. Pasar monopoli.
B. SEGMENTASI PASAR, PASAR SASARAN, DAN POSISI PASAR.
Agar investasi atau bisnis yang akan dijalankan dapat berhasil dengan baik,
maka sebelumnya perlu melakukan strategi bersaing yang tepat. Unsur strategi
persaingan tersebut adalah menentukan segmentasi pasar, menetapkan pasar
sasaran, dan menentukan posisi pasar, atau sering disebut dengan STP.
SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar adalah membagi pasar menjadi beberapa kelompok pembeli
yang berbeda dan mungkin memerlukan produk atau marketing mix yang berbeda
pula. Untuk melakukan segmentasi pasar ada beberapa variabel utama yang
dikemukakan oleh Philip Kotler, antara lain:
- Segmentasi berdasarkan geografis.
- Segmentasi berdasarkan demografis.
- Segmentasi bedasarkan psikografis.
- Segmentasi berdasarkan perilaku.
Segmentasi pasar menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong adalah
pembagian sebuah pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda.
Segmentasi pasar dapat dimaksudkan sebagai pembagian pasar yang berbeda-beda
(heterogen) menjadi kelompok-kelompok pasar yang homogen, di mana setiap
kelompoknya bisa ditargetkan untuk memasarkan suatu produk sesuai dengan kebutuhan,
keinginan, ataupun karakteristik pembeli yang ada di pasar tersebut.
Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu:
- Dapat diukur (measurable)
Ukuran, daya beli, dan
profil pasar harus dapat diukur dengan tingkat tertentu.
- Dapat dijangkau (accessible)
Segmen pasar dapat
dijangkau dan dilayani secara efektif.
- Cukup besar (substantial)
Segmentasi pasar cukup
besar atau cukup memberi laba yang dapat dilayani. Suatu segmen merupakan
kelompok homogen yang cukup bernilai untuk dilayani oleh progam pemasaran yang
sesuai.
- Dapat dibedakan (differentiable)
Differentiable berarti
segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
- Dapat dilaksanakan (actionable)
Actionable berarti
segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki
perusahaan.
Manfaat Segmentasi
Pasar
Begitu luasnya karakteristik yang terdapat di pasar, maka segmentasi pasar
perlu dilakukan, berikut adalah manfaat dan tujuan secara lebih detail:
1. Pasar lebih mudah dibedakan
Sangat sulit bagi
perusahaan untuk terus-menerus mengikuti selera konsumen yang selalu berkembang
di keadaan pasar yang heterogen. Oleh karenanya perusahaan cenderung mencari
kelompok konsumen yang sifatnya homogen agar lebih mudah untuk memahami selera
konsumen, agar produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga produk yang dibuat pun dapat diterima
dengan baik oleh konsumen.
2. Pelayanan lebih baik
Ada empat hal penting
yang diinginkan oleh konsumen dalam memenuhi kebutuhannya, yaitu kualitas,
harga, pelayanan, dan ketepatan waktu. Namun dari keempat hal penting itu,
pelayanan merupakan hal yang paling dominan. Sedang harga dan kualitas
seringkali menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Oleh karena itu segmentasi
pasar harus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan yang mengarah dan tepat
kepada pasarnya.
3. Strategi pemasaran lebih terarah
Dengan melayani pasar
yang sifatnya homogen, maka dalam merencanakan strategi pemasaran, penyusunan
bauran pemasaran (marketing mix) yang meliputi produk, harga, distribusi, dan
promosinya dapat lebih terarah dan lebih tajam.
4. Menemukan peluang baru
Perusahaan yang
memiliki pemahaman atas segmen pasar yang baik tentunya akan sampai pada titik
di mana ia menemukan peluang, meski peluang yang ditemukan tidak selalu besar.
5. Faktor penentu desain
Dengan adanya
pemahaman terhadap kebutuhan segmen-segmen pasar, maka pemasar dapat mendesain
produk sesuai dengan kebutuhan segmen tersebut dan desain yang dibuat pun lebih
responsif terhadap kebutuhan pasar.
6. Strategi komunikasi lebih efektif
Komunikasi bisa
menjadi efektif apabila komunikator tahu persis siapa komunikan yang diajak
berkomunikasi olehnya; apa kesukaan, kebiasaan, latar belakang, dan lain
sebagainya. Dalam hal ini perusahaan sebagai komunikator akan berkomunikasi
dengan cara yang berbeda-beda dan melalui media yang berbeda pula yang
disesuaikan kepada segmen pasar yang ditergetnya.
7. Melihat kompetitor dengan segmen yang sama
Dengan mengetahui
siapa yang menjadi segmen bagi sebuah perusahaan, tentunya perusahaan itu juga
bisa melihat apabila ada perusahaan-perusahaan lain (perusahaan kompetitor)
yang menawarkan produk / jasa yang sama, yang juga menargetkan segmen pasar
yang sama dengan yang ditargetnya, dan kegiatan apa saja yang dilakukan
perusahaan-perusahaan kompetitor itu untuk merebut perhatian pasar dalam usaha
memenuhi kebutuhan segmen pasar tersebut.
8. Evaluasi target dan rencana bisnis
Setelah mengetahui
siapa dan bagaimana karakteristik segmen pasar yang ditarget, maka perusahaan
bisa melakukan evaluasi atas efektif tidaknya kegiatan pemasaran yang sudah
dilakukan selama periode tertentu, apakah sudah sesuai dengan karakteristik
pasar yang ditargetnya, dan juga perusahaan bisa mempelajari apa yang lebih dan
kurang dari strategi yang sudah berjalan, untuk dibuat perencanaan bisnis
selanjutnya di depan.
Prosedur
melakukan Segmentasi Pasar
Dalam mengidentifikasi segmen pasar, ada tiga tahap prosedur yang harus
dilakukan, yakni:
1. Tahap Survey
Pada tahap ini
dilakukan wawancara kepada target segmen pasar untuk mendapatkan pemahaman
terhadap sikap, motivasi, dan perilaku konsumen. Wawancara bisa dalam bentuk
kuesioner, di mana data kuesioner yang terkumpul bisa dijadikan informasi atas
atribut-atribut yang dibutuhkan.
2. Tahap Analisis
Di tahap ini, data
yang mengandung variabel-variabel berkorelasi tinggi dibuang, kemudian
dilakukan analisis kelompok untuk menghasilkan jumlah maksimum segmen yang
berbeda.
3. Tahap Pembentukan
Di tahap ini
dibentuklah kelompok berdasarkan perbedaan sikap, perilaku, demografis,
psikologis, psikografis, dan pola media. Dari sifat dominan yang ditemukan pada
kelompok tersebut, diberikanlah nama profil pada kelompok segmen itu.
Jenis-jenis Segmentasi
Pasar
Dalam pengadaan segmentasi pasar, maka pembagiannya dibagi berdasarkan
sembilan kategori:
1. Segmentasi Pasar berdasarkan Geografi
Pada segmentasi ini,
pasar dibagi ke dalam beberapa bagian geografi seperti negara, wilayah, kota,
dan desa. Daerah geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan akan
menjadi target operasi perusahaan.
2. Segmentasi Pasar berdasarkan Demografi
Pada segmentasi ini
pasar dibagi menjadi kelompok-kelompok dengan dasar pembagian usia, jenis
kelamin, tingkat ekonomi, dan tingkat pendidikan.
3. Segmentasi Pasar berdasarkan Psikografi
Segmentasi psikografi
menelaah bagaimana konsumen dengan segmen demografi tertentu merespon suatu
stimuli pemasaran.
4. Segmentasi Pasar berdasarkan Sociocultural
Sebagai dasar lebih
lanjut untuk segmentasi pasar, segmentasi sosiokultural yang memiliki variabel
sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) dibagi dalam segmen yang sesuai
tahap pada:
- Daur hidup keluarga
- Kelas sosial
- Budaya dan sub budaya
- Lintas budaya atau segmentasi pemasaran global
5. Segmentasi Pasar berdasarkan hubungan secara ekstrim
Merupakan bentuk
efektif segmentasi bagi penggunaan merek, seperti:
- Tingkat penggunaan: beda segmentasi terletak pada pengguna berat, pengguna sedang, dan pengguna ringan. Bukan pengguna sebuah produk, jasa, atau merek khusus.
- Tingkat kesadaran: kesadaran konsumen pada produk, kesiapan membeli produk, atau apakah konsumen membutuhkan informasi tentang produk tersebut.
- Loyalitas merek: Loyalitas konsumen pada merek dijadikan perusahaan sebagai identifikasi karakteristik konsumen di mana mereka bisa langsung menjadi pendukung promosi ke orang dengan karakteristik yang sama namun dengan populasi yang lebih besar.
6. Segmentasi berdasarkan situasi penggunaan
Kesempatan atau situasi
bisa menentukan apakah konsumen akan membeli atau mengkonsumsi. Segmentasi ini
dibuat untuk membantu perusahaan memperluas penggunaan produk.
7. Segmentasi berdasarkan benefit
Bentuk segmentasi yang
mengklasifikasikan pembeli sesuai dengan menfaat berbeda yang mereka cari dari
produk merupakan bentuk segmentasi yang kuat. Sebuah studi yang melakukan
pengujian apakah yang mengendalikan preferensi konsumen terhadap micro atau
craftbeer, teridentifikasi lima keuntungan strategic brand, yaitu:
- Fungsional (contoh kualitas)
- Nilai uang
- Manfaat sosial
- Manfaat emosi positif
- Manfaat emosi negatif
8. Segmentasi hybrid
Segmen ini dibentuk
berdasarkan kombinasi beberapa variabel segmen yang membentuk sebuah segmen
tunggal. Sebagai contoh segmen geodemografis, sangat berguna untuk menemukan
prospek terbaik bagi seorang pengiklan atau pemasar dalam menemukan
kepribadian, tujuan, dan ketertarikan dan diisolasikan di mana mereka hidup.
9. Segmentasi Pasar berdasar Tingkah Laku
Segmentasi ini
dikelompokkan berdasarkan pengetahuan, sikap, penggunaan, atau reaksi pembeli
terhadap suatu produk.
POSISI PASAR (Market Positioning)
Menentukan posisi pasar yaitu menentukan posisi yang kompetitif untuk
produk atau suatu pasar. Posisi produk adalah bagaimana suatu produk yang
didevenisikan oleh konsumen atas dasar atribut-atributnya. Tujuan penetapan
posisi pasar yaitu: untuk membangun dan mengomunikasikan keunggulan bersaing
produk yang dihasilkan kedalam benak konsumen. Strategi penentuan posisi pasar
terdiri dari:
- Atas dasar atribut.
- Kesempatan penggunaan.
- Menurut kelas pengguna.
- Langsung menghadapi pesaing.
- Kelas produk.
Memilih dan melaksanakan strategi penentuan posisi pasar:
- Identifikasi keunggulan kompetitif yang mungkin memberikan nilai yang terbesar dengan cara mengadakan perbedaan.
- Memilih keunggulan kompetitif yang tepat.
- Mewujudkan dan mengomunikasikan posisi dipilih.
Kriteria posisi Pasar (Positioning)
Menurut Hermawan Kertajaya, dalam bukunya Memenangkan
persaingan dengan segitiga positioning-difernsiasi-brand, menyebutkan empat
kriteria untuk menentukan positioning yaitu sebagai berikut :
a. Customer (pelanggan)
Didasarkan
atas kajian pelanggan (costumer), positioning harus dipersepsikan secara
positif oleh para pelanggan dan menjadi alasan dalam pembelian mereka.
b. Company (perusahaan)
Didasarkan
atas kajian pada kapabilitas dan kekuatan internal perusahaan (company),
maka positioning harus mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif suatu
perusahaan. Dalam hal ini, jangan sampai terjadi bahwa perusahaan merumuskan
positioning-nya namun ternyata tidak mampu melakukan dan memenuhi janjinya tersebut.
C. Competitor (pesaing)
Didasarkan pada banyaknya pesaing baru yang muncul harus dapat menjadi
semangat perusahaan untuk lebih maju lagi, baik dalam hal peningkatan kualitas
maupun teknologi yang digunakan.
d. Change (perubahan)
Didasarkan pada kajian atas perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis,
positioning harus berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan
dalam lingkungan bisnis apakah itu perubahan persaingan, perilaku pelanggann
ataupun perubahan social budaya dan sebagainya.
Langkah-langkah posisi pasar (positioning)
Agar penempatan produk perusahaan tepat pada posisi pasarnya, maka beberapa
langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
A.
Identifikasi target segmen yang relevan
Yang dimaksud identifikasi
target market adalah melihat secara dalam dan jeli tentang perilaku konsumen
yang menjadi sasarannya. Kegiatan ini tidak harus dilakukan dengan menggunakan
riset yang rinci dan biaya tinggi, tetapi bisa dengan cara yang mudah dan murah
serta tidak terlalu mengganggu konsumen saat memberikan informasi tentang
perilakunya.
B.
Merumuskan point of different
Merumuskan point of
different adalah menetapkan kekhususann produknya disbanding dengan produk
saaingannya. Dengan demikian maka cirri produk tersebut akan terlihat sangat
jelas dan nyata.
C.
Menetapkan keunggulan kompetitif produk
Menetapkan
keunggulan produk merupakan upaya untuk meyakinkan konsumen terhadap keunggulan
produk perusahaan. Untuk kegiatan ini, dapat dilakukan dengan membuat motto,
slogan yang dapat meyakinkan konsumennya.
D.
Reposisi pasar
Reposisi pasar (repositioning), yakni upaya untuk menempatkan dan
menetapkan kembali posisi pasarnya pada benak konsumen. Kegiatan repositioning
ini dilakukan apabila dirasakan terjadi perubahan dan pergeseran situasi pasar.
PASAR SASARAN (Market Targeting)
Secara umum pengertian menetapkan pasar sasaran yaitu: mengevaluasi
keaktifan setiap segmen, kemudian memilih salah satu dari segmen pasar atau
lebih untuk dilayani. Kegiatan menetapkan pasar sasaran yaitu:
- Evaluasi segmen pasar.
- Memilih segmen
3. .
Pasar Sasaran (Market Targeting)
Secara umum pengertian menetapkan pasar sasaran adalah
mengevaluasi keaktifan setiap segmen, kemudian memilih salah satu dari segmen
pasar atau lebih untuk dilayani. Kegiatan menetapkan pasar meliputi :
a.
Evaluasi segmen pasar
1)
Ukuran dan pertumbuhan segmen seperti data penjualan terakhir, proyeksi laju
pertumbuhan, dan margin laba dari setiap segmen.
2)
Struktural segmen yang menarik dilihat dari segi profitabilitas.
3)
Sasaran dan sumber daya perusahaan.
b.
Memilih segmen, yaitu menentukan satu atau lebih segmen yang memilki nilai
tinggi bagi perusahaan, menentukan segmen mana dan berapa banyak yang dapat
dilayani.
1) Pemasaran serbasama.
Melayani semua pasar dan tawaran pasar dalam arti tidak ada perbedaan.
2) Pemasaran serbaaneka,
merancang tawaran untuk semua pendapatan, tujuan atau kepribadian. Seperti beda
desain untuk industri mobil.
3) Pemasaran terpadu,
khusus untuk sumber daya manusia yang terbatas.
C. STRATEGI BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX)
Beberapa strategi bauran pemasaran ialah:
Beberapa strategi bauran pemasaran ialah:
- Strategi produk.
- Strategi harga.
- Strategi lokasi dan Distribusi.
- Strategi promosi.
Strategi Produk Pihak perusahaan terlebih dahulu harus
mendefenisikan, memilih, dan mendesain suatu produk disesuaikan dengan
kebutuhan dan keinginan konsumen yang akan dilayaninya, agar investasi yang
ditanam dapat berhasil dengan baik. Produk adalah sesuatu yang dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen. Pengertian konsumen menurut Philip Kotler
adalah: sesuatu yang dapat ditawarkan kepasar untuk mendapatkan perhatian untuk
dibeli, untuk digunakan atau dikonsumsi yang dapat memenuhi keinginan dan
kebutuhan. Factor-faktor yang mempengaruhi kesempatan atau peluang bagi produk
baru adalah:
- Perubahan ekonomi
- Perubahan social dan Budaya
- Perubahan teknologi
- Perubahan politik, dan
- Perubahan lainnya.
Strategi yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan suatu produk adalah:
- Penentuan logo dan moto
- Menciptakan merek
- Menciptakan kemasan
- Keputusan Label.
Strategi Harga Harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan
Marketing Mix. Harga adalah sejumlah uang yang diserahkan dalam pertukaran
untuk mendapatkan suatu barang atau jasa. Langkah-langkah yang perlu ditempuh
dalm menetapkan harga yang tepat terhadap suatu produk adalah:
- Menentukan tujuan penetapan harga
- Memperkirakan permintaan, biaya dan laba
- Memilih strategi harga untuk membantu menentukan harga dasar.
- Menyesuaikan harga dasar dengan taktik penetapan harga.
Tujuan penentuan harga secara umum adalah:
- Untuk brtahan hidup.
- Untuk memaksimalkan laba.
- Untuk memperbesar Market share
- Mutu produk.
- Karena pesaing.
Ada tiga strategi dasar dalam penetapan harga yaitu:
- Skimming Pricing yaitu harga awal produk yang ditetapkan setinggi-tingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi.
- Penetration Pricing yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar.
- Status quo Pricing yaitu penetapan harga status quo adalah harga yang ditetapkan disesuaikan dengan harga pesaing.
Beberapa metode penetapan harga yang sering digunakan yaitu:
1. Penetapan Harga Berdasarkan Biaya.
a. Cost plus pricing. Metode penentuan cost plus pricing menggunakan rumus :
FC Dimana :
Harga pokok = VC + VC = Variable Cost Total sales FC = Fixed Cost TS =
Total Sales Ilustrasi untuk cost plus pricing : VC = Rp. 10,- FC = Rp.
6.000.000,- TS = 100.000 Unit Maka : Rp. 6.000.000 Harga Pokok = Rp. 10 + = Rp.
70,- per unit 100.000 unit
b. Cost plus pricing dengan mark up.
Metode penetapan harga markup merupakan metode yang paling populer
digunakan oleh grosir dan pengecer untuk menentukan harga jual. Contoh : Jika
perusahaan mengharapkan margin laba 20%, maka cost plus pricing dengan mark-up
sebagai berikut : Harga pokok per unit Harga dengan markup = (1-laba yang
diinginkan) Rp. 70,- Harga dengan Markup = (1-0,2) 2. Brek Even Pricing (BEP)
atau Target Pricing Brek even pricing adalah harga ditentuakan berdasarkan
titik impas atau pulang pokok.
2. Percieved Value Pricing Perceived Value Pricing artinya harga ditentukan oleh kesan pembeli terhadap produk yang ditawarkan. Sedangkan modifikasi harga atau diskriminasi harga dapat dilakukan berdasarkan:
- Menurut pelanggan
- Menurut bentuk produk
- Menurut tempat
- Menurut waktu.
Strategi Lokasi Dan Distribusi Hal-hal yang perlu diperhatiakan dalam pemilihan dan penentuan lokasi adalah dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Dekat dengan kawasan industry.
- Dekat dengan lokasi perkantoran
- Dekat dengan lokasi pasar.
- Dekat dengan pusat pemerintahan.
- Dekat dengan lokasi perumahan atau masyarakat.
- Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada disuatu lokasi.
- Sarana dan prasarana.
Strategi distribusi yang digunakan untuk menentukan bagaimana mencapai target pasar dan bagaimana untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi distribusi yang berbeda-beda yaitu:
- Pertimbangan pembeli atau factor pasar.
- Karakteristik produk.
- Factor produsen atau pertimbangan pengawasan dan keuangan.
Suatu saluran distribusi adalah suatu jaringan dari organisasi dan
fungsi-fungsi yang menghubungkan produsen kepada konsumen akhir. Dasar
penentuan saluran distribusi untuk produk konsumen dan saluran distribusi untuk
produk industry, yaitu:
1. Dasar saluran distribusi untuk produk konsumen, terdiri dari:
- Produsen- konsumen.
- Produsen- pengecer- konsumen.
- Produsen – grosir- pengecer- konsumen.
- Produsen- agen- grosir- pengecer- konsumen.
2. Dasar saluran distribusi untuk produk industry terdiri dari:
- Produsen – pemakai barang industry.
- Produsen – dealer- pemakai barang iindustri.
- Produsen – agen- pemakai barang industry.
E.ASPEK KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Pengertian Kinerja Keuangan
Menurut Para Ahli
Untuk memahami pengertian kinerja keuangan, tentu dengan memahami terlebih dahulu apa itu
kinerja. Istilah kinerja kerap dihubungkan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Kinerja dapat diartikan sebagai prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu
periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut
(Sukhemi, 2007:23).
Kinerja merupakan
gambaran prestasi yang dicapai perusahaan dalam kegiatan operasionalnya baik
menyangkut aspek kuangan, aspek pemasaran, aspek penghimpunan dana dan
penyaluran dana, aspek teknologi, maupun aspek sumber daya manusianya
(Jumingan,2006:239).
Kinerja keuangan merupakan gambaran dari pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan. Dapat dijelaskan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2012:2).
Menurut Sucipto (2003), pengertian kinerja keuangan yakni penentuan ukuran - ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Sementara itu menurut IAI (2007), dikemukakan bahwa kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.
Kinerja keuangan merupakan gambaran dari pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan. Dapat dijelaskan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2012:2).
Menurut Sucipto (2003), pengertian kinerja keuangan yakni penentuan ukuran - ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Sementara itu menurut IAI (2007), dikemukakan bahwa kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.
PENILAIAN KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN ANALISIS RASIO
Produktifitas yang dilakukan perusahaan sebagai
kemampuan perusahaan untuk memberikan nilai terhadap
perusahaan adalah kinerja perusahaan. Penilaian kinerja
merupakan sangat penting bagi perusahaan yang telah go public.
Perusahaan go public adalah perusahaan yang
dimiliki oleh masyarakat sehingga dituntut untuk meningkatkan
kinerjanya. Penilaian kinerja ini sangat penting sebagai proses merger
perusahaan sehingga diketahui
nilai perusahaan. Penilaian kinerja
juga sangat dibutuhkan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan, penilaian
kinerja juga sangat berguna untuk restrukturisasi
pengimplementasian program pemulihan usaha, bagi
perusahaan yang go public penilaian
kinerja sangat penting jika perusahaan akan
menjual perusahaannya dibursa harus melakukan
penilaian untuk menentukan nilai wajar saham
yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
“Tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah untuk
mengetahui tingkat likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan tingkat
stabilitas suatu perusahaan” (Munawir, 1999).
Pendekatan yang populer untuk menilai kondisi keuangan perusahaan adalah
dengan mengevaluasi data akuntansi berupa
laporan keuangan, hal itu disebabkan karena laporan
keuangan disusun berdasarkan standar penyusunan laporan keuangan dan diterapkan
secara meluas oleh perusahaan-perusahaan. Untuk mengevaluasi data akuntansi
kita dapat gunakan rasio-rasio finansial yang dibagi dalam empat kategori
utama, yaitu rasio keuntungan
(laba), rasio aktivitas, rasio
leverage, dan rasio likuiditas. Penilaian
kinerja dengan mengevaluasi
laporan keuangan yaitu dengan
penggunaan rasio-rasio keuangan seperti Return
on Investment (ROI), Return on Equity
(ROE), Return on Asset (ROA), Net
Profit Margin (NPM), sebagian besar
masih menggunakan data
finansial yang tidak
lagi memadai dan model
pengukurannya pun harus disesuaikan dengan lingkungan bisnis. Kelemahan penting
dalam penggunaan rasio keuangan
adalah karena laba yang
dilaporkan tidak memasukan unsur biaya modal.
Penilaian terhadap kinerja perusahaan memiliki banyak metode. Seperti yang
diungkapkan oleh Widayant (1993), “Ukuran
yang dipakai dalam penilaian kinerja suatu
perusahaan selama ini sangat beragam dan
kadang berbeda dari industri yang satu dengan lainnya”.
Ukuran yang sangat lazim dipakai dalam penelitian
kinerja perusahaan dinyatakan dalam rasio
finansial yang dibagi dalam empat kategori utama:
a. Rasio Keuntungan (laba):
Rasio ini ditujukan untuk menilai
seberapa bagus tingkat laba suatu perusahaan. Termasuk
dalam kelompok ini adalah:
- Net Profit Margin (NPM), yaitu rasio antara laba bersih setelah pajak terhadap penjualan bersih
- Return on Assets (ROA), yaitu rasio antara keuntungan bersih setelah pajak setelah terhadap jumlah asset keseluruhan yang juga berarti merupakan suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dalam bentuk persentase dari asset yang dimiliki.
- Return on Equity (ROE), yaitu rasio antara laba bersih setelah pajak terhadap penyertaan modal saham sendiri yang berarti juga merupakan ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dalam bentuk persentase dari saham sendiri yang ditanamkan dalam bisnis yang bersangkutan
b. Rasio Aktivitas
Rasio ini mencoba
mengukur efisiensi dari
kegiatan operasional perusahaan dan mencoba
mengungkapkan masalah-masalah yang selama ini
tersembunyi. Termasuk dalam kategori ini adalah:
- Total Assets Turnover (ATO), yaitu rasio antara penjualan terhadap jumlah harta keseluruhan.
- Collection Period, yaitu mengukur jangka waktu pembayaran piutang oleh pembeli
- Inventory Turnover (ITO), yaitu mengukur tingkat perputaran barang dari persediaan ke penjualan dan dinyatakan dengan rasio antara harga pokok penjualan terhadap tingkat persediaan.
- Fixed Asset Turnover yaitu mengukur tingkat penggunaan harta tetap dinyatakan dalam rasio antara penjualan bersih terhadap harta tetap bersih (setelah dikurangi akumulasi penyusutan)
- Rasio Leverage, Rasio ini ditujukan untuk mengukur seberapa bagus struktur permodalan perusahaan. Termasuk dalam rasio leverage adalah:
1) Debt Ratio, yaitu perbandingan
jumlah hutang terhadap jumlah modal
2) Debt Equity
Ratio (DER), yaitu
perbandingan jumlah modal saham terhadap
jumlah modal keseluruhan.
3) Time Interest Earned
(TIE), mengukur tingkat kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban bunga kepada kreditur.
c. Rasio Likuiditas
Rasio ini mengukur seberapa
likuid perusahaan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya jangka pendek. Termasuk dalam kategori ini adalah:
- Current Ratio, yaitu rasio antara harta lancar terhadap kewajiban jangka pendek
- Quick Ratio, yaitu rasio antara harta lancar tanpa persediaan terhadap kewajiban jangka pendek
Pengertian Kinerja
Keuangan
Ilustrasi Kinerja
Keuangan
|
Kinerja
keuangan adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode
tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana, yang
biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, dan
profitabilitas (Jumingan, 2006:239).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2009:53).
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2009:53).
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Pengukuran Kinerja
Keuangan
Kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian
kinerja. Pengukuran kinerja (performing measurement) adalah kualifikasi
dan efisiensi serta efektivitas perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama
periode akuntansi. Adapun penilaian kinerja menurut Srimindarti (2006:34)
adalah penentuan efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan
sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik.
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
- Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih.
- Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
- Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
- Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
Analisis Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan
tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi (Jumingan, 2006:242):
- Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun dalam persentase (relatif).
- Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.
- Analisis Persentase per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
- Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
- Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
- Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
- Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
- Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Penilaian Kinerja
Keuangan
Bagi investor, informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dapat
digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di
perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Apabila kinerja perusahaan
baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para
investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan
terjadi kenaikan harga saham. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan
fungsi dari nilai perusahaan.
Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
- Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.
- Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
- Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang.
- Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.
- Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar