Senin, 26 Desember 2016



2. KONSEP PEMAHAMAN

A.       ASPEK LINGKUNGAN BISNIS ( INDUSTRI, GLOBAL, DAN  TRANSPARANSI )

Aspek Lingkungan Industri
Aspek lingkungan industri lebih mengarah pada aspek persaingan dimana bisnis perusahan berada. Akibatnya, faktor 
 – 
faktor yang mempengaruhi kondisi persaingan sepert;ancaman pada perusahaan dan kekuatan yang dimiliki perusahaan termasuk kondisi persainganitu sendiri menjadi perlu untuk dianalisis guna studi kelayakan bisnis. Michael E.Porter mengemukakan konsep Competitive Strategy yang menganalisis persaingan bisnis berdasarkan 5aspek utama yang disebut 5 kekuatan bersaing. Lalu R.E. Freeman sebagaimana dikutip olehWheelen merekomendasikan aspek yang keenam untuk melengkapinya. Keenam aspek yangmenjadi pokok bahasan tersebut adalah :
1.Ancaman masuk pendatang baru
2.Persaingan sesame perusahaan di dalam industrinya
3.Ancaman dari produk pengganti
4.Kekuatan tawar menawar pembeli (Buyers)
5.Kekuatan tawar menawar pemasok (suppliers)
6.Pengaruh kekuatan stakeholder  lainnya

1.      Ancaman Masuk Pendatang Baru
Masuknya perusahaan sebagai pendatang baru akan menimbulkan sejumlah implikasi bagi perusahaan yang sudah ada. Misalnya, kapasitas menjadi bertambah, terjadinya perebutan pangsa pasar serta perebutan sumber daya produksi yang terbatas. Kondisi seperti ini menimbulkan ancaman bagi perusahaan yang telah ada. Ada beberapa faktor penghambat pendatang baru masuk kedalam suatu industri, yang sering disebut dengan hambatan masuk.
Faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Skala ekonomi. Apabila pendatang baru berproduksi dengan skala kecil maka mereka akan dipaksa berproduksi pada biaya per uniyt yang tinggi padahal perusahaan yang ada tengah berupaya pada skala produksi yang terus diperbesar dan proses produksi yang terus menerus diefisienkan sehingga harga per unit barang menjadi lebih rendah.
Diferensiasi produk. Diferensiasi yang menciptakan hambatan masuk memaksa pendatang baru untuk mengeluarkan biaya dan usaha yang besar untuk merebut para pelanggan yang loyal pada perusahaan utama. Usaha yang besar itu misalnya dengan iklan yang gencar dan pelayanan yang baik. Pada tahap awal usaha-usaha ini membutuhakn usaha yang besar dan bahkan mendatangkan kerugian. Sering kali kondisi ini bejalan cukup lama.

2 . Persaingan Sesama Perusahaan dalam Industri
  Menurut Porter, tingkat persaingan dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
  Jumlah kompetitor
  Tingkat pertumbuhan industri
  Karakteristik produk
  Biaya tetap yang besar
  Kapasitas
  Hambatan keluar.
3. Ancaman dari Produk Pengganti
  Perusahaan-perusahaan yang berada dalam suatu industri bersaing pula dengan produk pengganti.
  Walaupun karakteristiknya berbeda, barng substitusi dapat memberikan fungsi atau jasa yang sama.
  Ancaman produk substitusi adalah kuat bilamana konsumet dihadapkan pada sedikitnya switching cost dan jika produk substitusi itu mempunyai harga yang lebih murah atau kualitasnya sama, bahkan lebih tinggi daripada produk-produk suatu industri.
4. Kekuatan Tawar Menawar Pembeli (Buyers)
  Pembeli mampu mempengaruhi perusahaan untuk memotong harga, meningkatkan mutu dan pelayanan serta mengadu perusahaan dengan kompetitor melalui kekuatan yang mereka miliki.
 5. Kekuatan Tawar Menawar Pemasok (Suppliers)
pemasok dapat mempengaruhi industri lewat kemampuan mereka menaikkan harga atau mengurangi kualitas produk atau servis.
6. Pengaruh Kekuatan Stakeholder Lainnya
  Stakeholder yang dimaksud antara lain adalah pemerintah, serikat pekerja, lingkungan masyarakat, kreditor, pemasok, asosiasi dagang, kelompok yang mempunyai kepentingan lain, dan pemegang saham.
  Pengaruh dari masing-masing stakeholder adalah bervariasi di antara industri yang satu dengan industri yang lain.

Aspek Lingkungan Bisnis Global
I.a. Globalism atau Globalisasi
Para Manajer diseluruh dunia pada abad ke 21 ini sedang menghadapi tantangan yang sangat berat , yaitu untuk mengoperasikan lingkungan bisnis yang terus berkembang , saling ketergantungan dan kompetitif. Siapa saja baik perusahaan nasional dan perusahaan multinasional yang ikut terjun dalam bisnis global harus menyesuaikan bisnis strateginya dan gaya manajemennya dengan tepat sesuai dengan tujuan negara dimana mereka akan melakukan operasinya, apakah itu merubah secara langsung semua kebijakan dan gaya bekerja perusahaan atau melalui semacam bentuk aliansi. Contoh konkret yang ada yaitu seperti yang dialami oleh perusahaan Finland yaitu Nokia. Tantangan yang sampai sekarang dihadapi oleh perusahaan multinasional tersebut termasuk dunia politik Negara yang tempat beroperasinya anak perusahaan, budaya, keamanan negara, dan perlindungan terhadap dunia teknologi. Selain itu kesempatan dan resiko dari pasar global terus meningkat membawa perusahaan-perusahaan yang masuk dalam dunia bisnis global untuk bekerja secara bersama dan beroperasi secara komunitas.
  Maka dengan bergabungnya perusahaan-perusahaan dengan tidak memandang batas benua , timbul masalah baru yaitu dibutuhkannya Manajemen Global. Yaitu sebuah proses merencanakan dan mengembangkan strategi-strategi perusahaan , merancang dan mendesain sistem operasi dan bekerja dengan orang disekeliling dunia untuk memastikan persaingan yang kompetitif dan menghasilkan keuntungan bersama. Kompetisi bisnis global pada saat ini telah berkembang ketingkat yang lebih sulit karena persaingan yang sangat ketat secara global. Kompetisi global dapat berkembang dengan pesat disebabkan oleh jaringan-jaringan yang mengikat Negara-negara, institusi , dan orang-orang yang sangat bergantung kepada perkembangan ekonomi bisnis global. Peranan kompetisi bisnis global terdorong karena fenomena dunia bisnis yang semakin tidak terbatas. Hampir semua perusahaan diseluruh dunia
  terkena imbas dari persaingan global. Semua perusahaan yang memproduksi sebuah barang sebagai kegiatan operasi bisnisnya, baik itu diluar negeri dan dalam negeri berpatokan kepada harga yang sangat bersaing yang berlaku didunia global atau yang ditetapkan oleh dunia global.
I.b. Regional Blok Perdagangan
– The TRIAD ( Eropa Barat , Asia dan Amerika Utara)
The European Union (EU)
  Dengan jumlah 12 sampai 15 negara yang bergabung di Komunitas perdagangan Eropa. Secara sepakat mereka megadopsi mata uang dan kebijakan moneter yang umum. EU sebagai sebuah kesatuan yang tidak memiliki batas di bagian Eropa barat telah menjadi kenyataan. Dan berdasarkan negosiasi antar negara-negara Eropa barat pada tahun 2001, 13 member baru yang bergabung dengan EU. Dengan Euro sebagai mata uang yang umum dan dapat digunakan secara legal untuk perdagangan , bisnis didunia Eropa telah berubah. Manajer global menghadapi dua tantangan penting yang pertama adalah Strategi, yaitu bagaimana perusahaan yang berada diluar Negara Eropa dapat bekerja sama dengan kebijakan yang ditetapkan oleh EU. Tantangan yang kedua adalah budaya, yaitu bagaimana manajer perusahaan melakukan kerja sama dengan budaya dan tradisi yang beragam yang ada di pasar Eropa, contohnya seperti sifat-sifat karyawan yang berbeda dan berapa lama waktu yang digunakan dalam aktivitas bekerja berhubungan dengan kenyamanan bekerja.
  Asia
Jepang dan 4 negara macan – Singapore , Hong Kong , Taiwan , dan Korea Selatan, dimana setiap Negara tersebut memiliki sumber daya yang sangat melimpah begitu juga dengan sumber daya manusianya. Pada tahun 1980an dan permulaan 1990 kekuatan dari ekonomi asia yang sangat bersaing dengan dunia global berasal dari Japan’s Kairetsu dan Korea’s Chaebol. Keduanya adalah konglomerat besar dalam keuangan yang terhubung secara grup dari beberapa perusahaan besar, yang memainkan peran penting di perekonomian Negara mereka. Japanese Kairetsus – Mitsubishi dan Toyota adalah kedua nama perusahaan besar yang sangat kuat yang mempengaruhi perekonomian di regional benua Asia.
  NAFTA
Tujuan dari NAFTA antara Amerika, Canada, dan Mexico adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat ,lebih banyak tersedianya lapangan kerja, kondisi kerja yang lebih baik, dan lingkungan perdangangan yang lebih menguntungkan . Dengan hasil berkembangnya export dan perdagangan, blok ini memiliki 360 juta konsumen dan mempunyai potensi untuk memperluas perdagangan hingga ke daerah amerika selatan, dan menjanjikan untuk meningkatkan perekonomian di regional Negara Amerika utara.
I.c. Regional Lain didunia
Central dan Eropa Timur
Adalah area yang benar–benar merasakan efek dari perkembangan ekonomi didunia bisnis global , dimana sistem komunisme lama telah terbukti tidak lagi efektif untuk digunakan sebagai sistem ekonomi. Perhatian dunia kini tertuju kepada sebuah pasar baru yang terdapat 430 juta orang yang dapat dikategorikan sebagai orang yang berpenghasilan kecil.
China
  September 2001 China telah memenuhi tujuannya untuk menjadi salah satu member dari WTO (World Trade Organization). Tujuan China menjadi salah satu member tersebut adalah untuk mendominasi kegiatan ekonomi seperti import dan meningkatkan export mereka .Tarif masuk yang lebih murah akan membuat produk asing lebih terjangkau harganya bagi masyarakat Chinese.
  Negara yang kurang berkembang
  Perubahan di Negara yang dapat dikategorikan (Less Developed Countries) LDCs secara perlahan-lahan membaik. Sebagaimana mereka berjuang dengan tingkat GNP yang rendah pendapatan perkapita yang rendah, dan beban besar, dan populasi yang kurang memiliki keahlian khusus dan jumlah hutang luar negeri yang besar. Keadaan ekonomi mereka yang kurang kondusif dan seringkali tidak dapat menerima keterlibatan pemerintah sehingga mengecilkan investasi asing yang sebenarnya diperlukan oleh mereka.
I.d. Teknologi Informasi
  Perkembangan Teknologi Informasi merupakan sebab dan dampak dari globalisasi di dunia. Konsumen didunia menjadi lebih tertarik dengan beberapa media, karena mereka dapat melihat bagaimana orang hidup di Negara lain. Perkembangan dari pasar secara global men-transformasikan atau merubah para manajer untuk selalu terus mengikuti perkembangan teknologi sehingga membuat tidak ada batasan bagi manajer , karena informasi tidak dikendalikan oleh pemerintah, politik, ekonomi, pasar dan informasi yang berkaitan dengan persaingan dapat dengan mudah diakses oleh siapapun diseluruh dunia tanpa batas negara, benua, dan waktu.
I.e. Workforce Diversity / keanekaragam tanaga kerja
  Beberapa negara diseluruh dunia, keanekaragaman kerja berkembang menjadi sangat cepat dan menjadi sangat beragam karena batasan-batasan politik yang kaku, dan padatnya transportasi manusia, dan cepatnya sebuah informasi dapat beredar keseluruh dunia. Faktor lain yang dapat meningkatkan tenaga kerja dapat beragam adalah, meningkatnya para pekerja yang bekerja diluar negaranya dalam segala tingkatannya , meningkatnya rata-rata umum tenaga kerja dan bertambahnya jumlah tenaga kerja wanita dengan jenjang pendidikan dan kualitas yang lebih tinggi.
I.f. The Global Manager Role / peran manajer
  Lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap peranan manajer . Para manajer harus menyesuaikan dengan lingkungan yang dinamis, karena aturan dari manajer secara global telah diatur oleh masing-masing negara (politik, ekonomi, status teknologi, keuntungan-keuntungan perusahaan dan serta norma budaya yang dianut). Mereka harus dapat mengantisipasi hal-hal yang berpengaruh buruk terhadap perusahaannya dan manajer global membuat kebijakan serta mengembangkan strategi yang cocok dengan keadaan tersebut.
B. BENTUK ORGANISASI BISNIS (PROSES PENDIRIAN PT,CV, KOPERASI, DAN FIRMA)
A. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah : Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Tanggung jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini yang berbeda dengan CV/Firma).
Kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimiliki.
Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.


 Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas
1.      Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
           Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan.
           Direksi
Adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
           Komisaris
Adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan perseroan.

2. Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
a).  Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp. 25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
 b). Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi oleh para   pendiri perseroan terbatas untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal dasar.
 c). Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar peseroan.

3.      Melakukan hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
           Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas tersebut.
           Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
           Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.
 
  Tata Cara Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART. Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran

Berakhirnya Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
ü  Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat mengajukan usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
ü  Karena jangka waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.   
ü  Keputusan Pengadilan Negeri karena;
  
Ø  Permohonan Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
Ø    Permohonan 1 orang pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
Ø      Permohonan kreditur karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.
Ø   Permohonan pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.


Kelebihan Perseroan Terbata
Ø  Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
Ø  Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
Ø  Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah
Ø  Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
Ø   Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

 Kelemahan Perseroan Terbatas: 
v  Biaya pendiriannya relatif mahal
v  Rahasia tidak terjamin 
v  Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham

Ciri dan Karakteristik Perseroan Terbatas
           Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
           Modal dan ukuran perusahaan besar
           Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
           Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
           Kepemilikan mudah berpindah tangan
           Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
           Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen

B.  Perseroan Komanditer / CV
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.

Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut

Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.

Kelebihan perseroan komanditer/ CV:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar

Kelemahan peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya


Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat

Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN

Ciri dan Karakteristik CV
Ø  sulit untuk menarik modal yang telah disetor
Ø   modal besar karena didirikan banyak pihak
Ø  mudah mendapatkan kridit pinjaman
Ø   ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
Ø   relatif mudah untuk didirikan
Ø  kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

C.  Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).

Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.

Prinsip Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-  masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.

Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.


Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
      Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi,      kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.

2. Surat Permohonan Pengesahan kepada Departemen Koperasi
        Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.

3. Pengiriman akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara


Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya:

1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).


Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.

3. Pengawas / Dewan Komisaris yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.


Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila:
Terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992
Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.
D. Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.

Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.

Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM

Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.

Kelebihan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik

Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar

.    Ciri dan Karakteristik Firma
v  Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
v  Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
v   Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
v   keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
v  seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
v   pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
v  mudah memperoleh kredit usaha

C. Pengembangan SDM bisnis
Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi, 2000:249).
Pengembangan sumber daya manusia bertujuan menghasilkan kerangka kerja yang bertalian secara logis dan komprehensif untuk mengembangkan lingkungan dimana karyawan didorong belajar berkembang (Sedarmayanti, 2008:167).

Pengembangan sumber daya manusia juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan, termasuk keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi tenaga kerja domestik dan internasional. Dengan dapat teratasinya tantangan-tantangan (affirmative action) dan turnover karyawan, pengembangan sumber daya manusia dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Cara Pengembangan SDM Dalam Bisnis – Ditengah dinamisnya perkembangan bisnis dari waktu ke waktu ditambah makin kompetitifnya persaingan yang terjadi membuat para pengusaha dan pelaku bisnis makin tertantang untuk melakukan inovasi dan pengembangan-pengembangan dalam bisnisnya.
Pengembangan bisnis harus disertai dengan pengembangan SDM sebagai pelaku perubahan dalam suatu organisasi bisnis agar tujuan dan rencana strategis bisnis dapat tercapai secara efektik dan efisien.
Mengembangkan SDM multak perlu dilakukan oleh organisasi bisnis yang akan mengembangkan kinerja bisnisnya.
Pengembangan SDM dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas SDM dari segi kecermatan, disiplin dan bersikap efektif dalam melaksanakan tugas, mengembangkan pelaksanaan manajemen yang partisipatif dari seluruh SDM.

Sehingga setiap SDM mengetahui posisinya dengan baik serta dapat berperan aktif dan mengambil keputusan yang perlu dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan kewenangannya agar proses bisnis dapat berjalan secara efektif.
Sisi lain dari pengembangan SDM memungkinkan peningkatan semangat kerja, komunikasi yang makin efektif sehingga dapat meminimalisir berbagai konflik internal yang bisa menghambat laju perkembangan bisnis menghadapi lingkungan eksternal atau lingkungan masyarakat.
Dengan tertatanya SDM semakin baik dan terciptanya kesatuan yang utuh pada lingkungan bisnis internal akan makin mengokohkan kekuatan organisasi bisnis di masyarakat terutama di mata kosumen karena mereka akan terlayani dengan baik, cepat, tepat dan efektif.
 diantaranya dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan penigkatan kemampuan atau Skill SDM juga peningkatan sikap mental positif yang akan mempengaruhi kinerja mereka dalam bisnis yang sedang dijalankan.
Mengembangkan SDM dapat dilakukan pula dengan membuat suatu program pengembangan SDM yang diadakan secara khusus untuk tujuan yang lebih baik ke depannya.
Program pengembangan SDM dapat dilakukan dengan mempertimbangkan factor-faktor berikut ini:
Penentuan kebutuhan
Penentuan kebutuhan adanya program pengembangan mutlak dilakukan, dalam arti adanya program pengembangan SDM tersebut memang sangat dibutuhkan oleh organisasi bisnis.
Kebutuhan adanya pengembangan SDM paling tidak harus dianalisis dengan melihat kepada 2 hal;
Ø  Pertama kebutuhan pengembangan SDM untuk menghadapi masalah-masalah yang timbul saat ini dan kedua kebutuhan untuk menghadapi tantangan baru dimasa depan.
Masalah yang timbul saat ini dapat berupa; pemborosan yang besar akibat banyaknya kesalahan yang diperbuat SDM yang kurang cakap, masalah rendahnya produktifitas kerja atau kurang gairah dalam melaksanakn pekerjaan dan lainnya.
Salah satu kebutuhan yang harus ditunjang oleh adanya program pelatihan dan pengembangan SDM adalah ketika organisasi bisnis melakukan perubahan strategi yang berdampak pada perubahan cara atau pola kerja sehingga harus mengadakan pelatihan cara kerja baru.

Penentuan sasaran
Sasaran yang akan dicapai setelah program pengembangan SDM dapat berupa perubahan kinerja dari sisi teknis ataupun berupa perubahan perilaku yang diharapkan.
Perubahan yang bersifat teknikal sangat erat kaitannya dengan intelijensi SDM berupa kecepatan, ketangkasan, kemahiran dalam melaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan dengan kesalahan yang sangat minimal.
Perubahan yang bersifat mental atau sikap lebih menekankan kepada semangat kerja, kesatuan, kemampuan berkomunikasi antar bagian dan proses pemecahan masalah dalam bisnis.
Penetapan isi program dan plaksanaan program
Setelah dianalisis bahwa program pengambangan SDM sangat dibutuhkan dan sasaran yang akan dicapai sudah ditetapkan untuk perbaikan kinerja organisasi dalam bisnis maka isi program tersebut segera dibuat dan ditetapkan.
Isi program bersifat situasional dalam arti isi dan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan situasi yang ada dan ingin di rubah atau dikembangkan.

Penilaian pelaksanaan program
Setelah pelaksanaan program, maka dapat dianalisis hasilnya baik dari sisi teknikal seberapa baik peningkata kinerja teknis SDM pasca pelatihan dan pengaruh-pengaruh terhadap perubahan mental SDM kearah yang lebih positif dalam menghadapi tantangan pekerjaan.
Manfaat Pelatihan SDM Bagi Pengembangan Bisnis
Sumber daya manusia (SDM) menduduki posisi kunci dalam upaya pengembangan bisnis. SDM yang terlatih dengan baik selain akan mempunyai kemampuan yang baik dalam menjalankan pekerjaan dalam rangka pengembangan bisnis juga akan semakin mempunyai respon yang cepat dalam mengantisipasi setiap permasalahan yang dihadapi perusahaan atau organisasi bisnis dimana ia bekerja.
Saat ini SDM diperlukan dalam bisnis selain untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sudah biasa dilakukan juga diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang belum mereka kuasai namun pada waktu kedepan pekerjaan tersebut harus mereka kuasai sehubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem bisnis yang sedang berlangsung.
Contoh sederhana seperti saat ini orang-orang sudah terbiasa dengan pekerjaan manual atau konvensional dalam melakukan promosi atau penjualan produk yang dilakukan melalui iklan di media cetak, promosi dengan spanduk, brosur, surat penawaran dan lainnya.
Ke depan mereka akan menghadapi kemugkinan pekerjaan yang berubah namun mereka dituntut untuk bisa melakukannya dengan baik, seperti pekerjaan yang telah dilakukan secara konvensional nanti akan dilakukan secara digital atau online karena tuntutan perubahan yang berlangsung.
Dalam rangka menyelaraskan dengan berbagai keadaan dan perubahan seringkali perusahaan atau organisasi bisnis merubah pola atau kebiasaan kerja yang dilakukan sebagai dampak perubahan strategi bisnis secara keseluruhan. Hal ini biasanya diiringi dengan kegiatan pelatihan SDM terhadap tugas baru yang harus mereka kuasai.
Pelatihan SDM memiliki beberapa manfaat yang besar untuk peningkatan produktivitas organisasi bisnis secara keseluruhan diantaranya:
1. Pelatihan SDM akan meningkatkan produktivitas secara keseluruhan karena orang-orang dalam organisasi bisnis tersebut semakin matang dan mapan dalam melaksanakan tugas baru sehingga hilang ketakutan-ketakutan yang mereka hadapi ketika harus melakukan perubahan karena yang tadinya terbayang betapa sulitnya mengerjakan pekerjaan yang baru setelah terbiasa dengan pekerjaan-pekerjaan lama, setelah pelatihan mereka dan mereka mapu melaksanakan tugas barunya akan makin membuat mereka senang dan makin bersemangat melakukan tugas tersebut.
Hal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas secara keseluruhan.
2. Pelatihan SDM akan meningkatkan efektivitas pengambilan-pengambilan keputusan oleh para karyawan karena dengan semakin terlatihnya mereka melaksanakan tugas-tugas baru serta makin mapannya kecakapan mereka, maka segala permasalahan yang terjadi dapat mereka atasi sendiri dan segala permasalahan yang menyangkut teknis serta berkaitan dengan proses walaupun berkaitan dengan lingkungan eksternal yang lebih luas seperti permasalahan yang berhubungan dengan pelayanan kepada konsumen dapat mereka atasi sendiri secara partisifatif karena mereka sudah tahu bidang kerjanya dan telah terampil pada tugas-tugasnya
Kecepatan pengambilan keputusan terhadap permasalahan yang terjadi baik secara internal maupun eksternal akan meningkatkan produktivitas organisasi bisnis secara keseluruhan.
3. Pelatihan SDM yang dilakukan secara bersama-sama akan memperlancar dan meningkatkan komunikasi antara sesama karyawan dalam suatu organisasi bisnis, yang memungkinkan terjadinya rasa kesatuan dalam satu organisasi dalam mencapai tujuan yang sama.
Dengan demikian maka konflik-konflik internal akan semakin berkurang dan mungkin hilang samasekali dan hal ini akan berdampak pada makain lancarnya kinerja perusahaan atau organisasi bisnis dalam melaksanakan proses kerja dan secara keseluruhan akan berdampak pada peningkatan produktivitas organisasi bisnis secara menyeluruh.
Pelatihan SDM selain bermanfaat untuk organisasi bisnis juga akan bermanfaat untuk masng-masing pribadi peserta pelatihan karena dengan pelatihan SDM mereka akan mempunyai kesempatan mengembangkan diri dan akan menimbulkan semangat yang tinggi serta kinerja yang baik untuk mendukung kinerja perusahaan secara keseluruhan.
D. ASPEK PASAR DAN PEMASARAN BISNIS (SEGMEN     PASAR, POSSITIONPASAR, DAN TARGET  PASAR

A. PENGERTIAN PASAR DAN PEMASARAN 
Pasar dan pemasaran merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, artinya pasar dan pemasaran memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dan saling mempengaruhi, dengan kata lain, setiap ada kegiatan pasar selalu diikuti oleh pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk mencari atau menciptakan pasar.
 Pengertian pasar secara sederhana ialah sebagai tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pengertian lain yang lebih luas tentang pasar ialah himpunan pembeli nyata dan pembeli potensial atas suatu produk. Dalam pengertian ini mengandung arti bahwa pasar merupakan kumpulan atau himpunan dari para pembeli, baik pembeli nyata maupun pembeli potensial atas suatu produk atau jasa tertentu. Pasar juga dapat diartikan pula sebagai suatu mekanisme yang terjadi antara pembeli dan penjual atau tempat pertemuan antara kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran
Yang dimaksud dengan permintaan adalah jumlah barang dan jasa yang diminta konsumen pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu.
Secara umum factor-faktor yang mempengaruhi permintaan suatu barang atau jasa adalah:
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Pendapatan
4. Selera
5. Jumlah penduduk.
6. Factor khusus ( akses )

Selanjutnya pengertian penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan produsen pada berbagai tingakat harga pada waktu tertentu. Factor-faktor yang mempengaruhi penawaran suatu barang dan jasa:
1. Harga barang itu sendiri.
2. Harga barang lain yang memiliki hubungan.
3. Teknologi
4. Harga input.
5. Tujuan perusahaan.
6. Factor khusus.

Dalam pratiknya terdapat bebagai struktur pasar yang ada. Salah satu cara untuk mengenal struktur pasar adalah dengan melihat jumlah perusahaan yang ada didalam industri yang menawarkan barang dan jasa. Adapun jenis struktur pasar yang ada dan bisa dikelompokkan kedalam beberapa poin yaitu:
1. Pasar persaingan sempurna.
 2. Pasar persaingan monopolistic.
3. Pasar oligopoli.
4. Pasar monopoli.


B. SEGMENTASI PASAR, PASAR SASARAN, DAN POSISI PASAR.
Agar investasi atau bisnis yang akan dijalankan dapat berhasil dengan baik, maka sebelumnya perlu melakukan strategi bersaing yang tepat. Unsur strategi persaingan tersebut adalah menentukan segmentasi pasar, menetapkan pasar sasaran, dan menentukan posisi pasar, atau sering disebut dengan STP.

SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar adalah membagi pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda dan mungkin memerlukan produk atau marketing mix yang berbeda pula. Untuk melakukan segmentasi pasar ada beberapa variabel utama yang dikemukakan oleh Philip Kotler, antara lain:
  1. Segmentasi berdasarkan geografis. 
  2. Segmentasi berdasarkan demografis. 
  3. Segmentasi bedasarkan psikografis. 
  4. Segmentasi berdasarkan perilaku. 
Segmentasi pasar menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong adalah pembagian sebuah pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda. Segmentasi pasar dapat dimaksudkan sebagai pembagian pasar yang berbeda-beda (heterogen) menjadi kelompok-kelompok pasar yang homogen, di mana setiap kelompoknya bisa ditargetkan untuk memasarkan suatu produk sesuai dengan kebutuhan, keinginan, ataupun karakteristik pembeli yang ada di pasar tersebut.
Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu:
  • Dapat diukur (measurable)
Ukuran, daya beli, dan profil pasar harus dapat diukur dengan tingkat tertentu.
  • Dapat dijangkau (accessible)
Segmen pasar dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
  • Cukup besar (substantial)
Segmentasi pasar cukup besar atau cukup memberi laba yang dapat dilayani. Suatu segmen merupakan kelompok homogen yang cukup bernilai untuk dilayani oleh progam pemasaran yang sesuai.
  • Dapat dibedakan (differentiable)
Differentiable berarti segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
  • Dapat dilaksanakan (actionable)
Actionable berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Manfaat Segmentasi Pasar
Begitu luasnya karakteristik yang terdapat di pasar, maka segmentasi pasar perlu dilakukan, berikut adalah manfaat dan tujuan secara lebih detail:
1. Pasar lebih mudah dibedakan
Sangat sulit bagi perusahaan untuk terus-menerus mengikuti selera konsumen yang selalu berkembang di keadaan pasar yang heterogen. Oleh karenanya perusahaan cenderung mencari kelompok konsumen yang sifatnya homogen agar lebih mudah untuk memahami selera konsumen, agar produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga produk yang dibuat pun dapat diterima dengan baik oleh konsumen.
2. Pelayanan lebih baik
Ada empat hal penting yang diinginkan oleh konsumen dalam memenuhi kebutuhannya, yaitu kualitas, harga, pelayanan, dan ketepatan waktu. Namun dari keempat hal penting itu, pelayanan merupakan hal yang paling dominan. Sedang harga dan kualitas seringkali menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Oleh karena itu segmentasi pasar harus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan yang mengarah dan tepat kepada pasarnya.
3. Strategi pemasaran lebih terarah
Dengan melayani pasar yang sifatnya homogen, maka dalam merencanakan strategi pemasaran, penyusunan bauran pemasaran (marketing mix) yang meliputi produk, harga, distribusi, dan promosinya dapat lebih terarah dan lebih tajam.
4. Menemukan peluang baru
Perusahaan yang memiliki pemahaman atas segmen pasar yang baik tentunya akan sampai pada titik di mana ia menemukan peluang, meski peluang yang ditemukan tidak selalu besar.
5. Faktor penentu desain
Dengan adanya pemahaman terhadap kebutuhan segmen-segmen pasar, maka pemasar dapat mendesain produk sesuai dengan kebutuhan segmen tersebut dan desain yang dibuat pun lebih responsif terhadap kebutuhan pasar.
6. Strategi komunikasi lebih efektif
Komunikasi bisa menjadi efektif apabila komunikator tahu persis siapa komunikan yang diajak berkomunikasi olehnya; apa kesukaan, kebiasaan, latar belakang, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan sebagai komunikator akan berkomunikasi dengan cara yang berbeda-beda dan melalui media yang berbeda pula yang disesuaikan kepada segmen pasar yang ditergetnya.
7. Melihat kompetitor dengan segmen yang sama
Dengan mengetahui siapa yang menjadi segmen bagi sebuah perusahaan, tentunya perusahaan itu juga bisa melihat apabila ada perusahaan-perusahaan lain (perusahaan kompetitor) yang menawarkan produk / jasa yang sama, yang juga menargetkan segmen pasar yang sama dengan yang ditargetnya, dan kegiatan apa saja yang dilakukan perusahaan-perusahaan kompetitor itu untuk merebut perhatian pasar dalam usaha memenuhi kebutuhan segmen pasar tersebut.
8. Evaluasi target dan rencana bisnis
Setelah mengetahui siapa dan bagaimana karakteristik segmen pasar yang ditarget, maka perusahaan bisa melakukan evaluasi atas efektif tidaknya kegiatan pemasaran yang sudah dilakukan selama periode tertentu, apakah sudah sesuai dengan karakteristik pasar yang ditargetnya, dan juga perusahaan bisa mempelajari apa yang lebih dan kurang dari strategi yang sudah berjalan, untuk dibuat perencanaan bisnis selanjutnya di depan.
Prosedur melakukan Segmentasi Pasar
Dalam mengidentifikasi segmen pasar, ada tiga tahap prosedur yang harus dilakukan, yakni:
1. Tahap Survey
Pada tahap ini dilakukan wawancara kepada target segmen pasar untuk mendapatkan pemahaman terhadap sikap, motivasi, dan perilaku konsumen. Wawancara bisa dalam bentuk kuesioner, di mana data kuesioner yang terkumpul bisa dijadikan informasi atas atribut-atribut yang dibutuhkan.
2. Tahap Analisis
Di tahap ini, data yang mengandung variabel-variabel berkorelasi tinggi dibuang, kemudian dilakukan analisis kelompok untuk menghasilkan jumlah maksimum segmen yang berbeda.
3. Tahap Pembentukan
Di tahap ini dibentuklah kelompok berdasarkan perbedaan sikap, perilaku, demografis, psikologis, psikografis, dan pola media. Dari sifat dominan yang ditemukan pada kelompok tersebut, diberikanlah nama profil pada kelompok segmen itu.
Jenis-jenis Segmentasi Pasar
Dalam pengadaan segmentasi pasar, maka pembagiannya dibagi berdasarkan sembilan kategori:
1. Segmentasi Pasar berdasarkan Geografi
Pada segmentasi ini, pasar dibagi ke dalam beberapa bagian geografi seperti negara, wilayah, kota, dan desa. Daerah geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan akan menjadi target operasi perusahaan.
2. Segmentasi Pasar berdasarkan Demografi
Pada segmentasi ini pasar dibagi menjadi kelompok-kelompok dengan dasar pembagian usia, jenis kelamin, tingkat ekonomi, dan tingkat pendidikan.
3. Segmentasi Pasar berdasarkan Psikografi
Segmentasi psikografi menelaah bagaimana konsumen dengan segmen demografi tertentu merespon suatu stimuli pemasaran.
4. Segmentasi Pasar berdasarkan Sociocultural
Sebagai dasar lebih lanjut untuk segmentasi pasar, segmentasi sosiokultural yang memiliki variabel sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) dibagi dalam segmen yang sesuai tahap pada:
  • Daur hidup keluarga
  • Kelas sosial
  • Budaya dan sub budaya
  • Lintas budaya atau segmentasi pemasaran global
5. Segmentasi Pasar berdasarkan hubungan secara ekstrim
Merupakan bentuk efektif segmentasi bagi penggunaan merek, seperti:
  • Tingkat penggunaan: beda segmentasi terletak pada pengguna berat, pengguna sedang, dan pengguna ringan. Bukan pengguna sebuah produk, jasa, atau merek khusus.
  • Tingkat kesadaran: kesadaran konsumen pada produk, kesiapan membeli produk, atau apakah konsumen membutuhkan informasi tentang produk tersebut.
  • Loyalitas merek: Loyalitas konsumen pada merek dijadikan perusahaan sebagai identifikasi karakteristik konsumen di mana mereka bisa langsung menjadi pendukung promosi ke orang dengan karakteristik yang sama namun dengan populasi yang lebih besar.
6. Segmentasi berdasarkan situasi penggunaan
Kesempatan atau situasi bisa menentukan apakah konsumen akan membeli atau mengkonsumsi. Segmentasi ini dibuat untuk membantu perusahaan memperluas penggunaan produk.
7. Segmentasi berdasarkan benefit
Bentuk segmentasi yang mengklasifikasikan pembeli sesuai dengan menfaat berbeda yang mereka cari dari produk merupakan bentuk segmentasi yang kuat. Sebuah studi yang melakukan pengujian apakah yang mengendalikan preferensi konsumen terhadap micro atau craftbeer, teridentifikasi lima keuntungan strategic brand, yaitu:
  • Fungsional (contoh kualitas)
  • Nilai uang
  • Manfaat sosial
  • Manfaat emosi positif
  • Manfaat emosi negatif
8. Segmentasi hybrid
Segmen ini dibentuk berdasarkan kombinasi beberapa variabel segmen yang membentuk sebuah segmen tunggal. Sebagai contoh segmen geodemografis, sangat berguna untuk menemukan prospek terbaik bagi seorang pengiklan atau pemasar dalam menemukan kepribadian, tujuan, dan ketertarikan dan diisolasikan di mana mereka hidup.
9. Segmentasi Pasar berdasar Tingkah Laku
Segmentasi ini dikelompokkan berdasarkan pengetahuan, sikap, penggunaan, atau reaksi pembeli terhadap suatu produk.

POSISI PASAR (Market Positioning) 
Menentukan posisi pasar yaitu menentukan posisi yang kompetitif untuk produk atau suatu pasar. Posisi produk adalah bagaimana suatu produk yang didevenisikan oleh konsumen atas dasar atribut-atributnya. Tujuan penetapan posisi pasar yaitu: untuk membangun dan mengomunikasikan keunggulan bersaing produk yang dihasilkan kedalam benak konsumen. Strategi penentuan posisi pasar terdiri dari:
  1. Atas dasar atribut. 
  2. Kesempatan penggunaan. 
  3. Menurut kelas pengguna. 
  4. Langsung menghadapi pesaing. 
  5. Kelas produk. 
Memilih dan melaksanakan strategi penentuan posisi pasar:
  1. Identifikasi keunggulan kompetitif yang mungkin memberikan nilai yang terbesar dengan cara mengadakan perbedaan. 
  2. Memilih keunggulan kompetitif yang tepat. 
  3. Mewujudkan dan mengomunikasikan posisi dipilih. 
Kriteria posisi Pasar (Positioning)
Menurut Hermawan Kertajaya, dalam bukunya Memenangkan persaingan dengan segitiga positioning-difernsiasi-brand, menyebutkan empat kriteria untuk menentukan positioning yaitu sebagai berikut :
a.       Customer (pelanggan)
Didasarkan atas kajian pelanggan (costumer), positioning harus dipersepsikan secara positif oleh para pelanggan dan menjadi alasan dalam pembelian mereka.

b.      Company (perusahaan)
Didasarkan atas  kajian pada kapabilitas dan kekuatan internal perusahaan (company), maka positioning harus mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif suatu perusahaan. Dalam hal ini, jangan sampai terjadi bahwa perusahaan merumuskan positioning-nya namun ternyata tidak mampu melakukan dan memenuhi janjinya tersebut.

C.  Competitor (pesaing)
Didasarkan pada banyaknya pesaing baru yang muncul harus dapat menjadi semangat perusahaan untuk lebih maju lagi, baik dalam hal peningkatan kualitas maupun teknologi yang digunakan.

d.      Change (perubahan)
Didasarkan pada kajian atas perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis, positioning harus berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan dalam lingkungan bisnis apakah itu perubahan persaingan, perilaku pelanggann ataupun perubahan social budaya dan sebagainya.

Langkah-langkah posisi pasar (positioning)
Agar penempatan produk perusahaan tepat pada posisi pasarnya, maka beberapa langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
A.           Identifikasi target segmen yang relevan
Yang dimaksud identifikasi target market adalah melihat secara dalam dan jeli tentang perilaku konsumen yang menjadi sasarannya. Kegiatan ini tidak harus dilakukan dengan menggunakan riset yang rinci dan biaya tinggi, tetapi bisa dengan cara yang mudah dan murah serta tidak terlalu mengganggu konsumen saat memberikan informasi tentang perilakunya.

B.         Merumuskan point of different
Merumuskan point of different adalah menetapkan kekhususann produknya disbanding dengan produk saaingannya. Dengan demikian maka cirri produk tersebut akan terlihat sangat jelas dan nyata.




C.          Menetapkan keunggulan kompetitif produk
Menetapkan keunggulan produk merupakan upaya untuk meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk perusahaan. Untuk kegiatan ini, dapat dilakukan dengan membuat motto, slogan yang dapat meyakinkan konsumennya.

D.       Reposisi pasar
Reposisi pasar (repositioning), yakni upaya untuk menempatkan dan menetapkan kembali posisi pasarnya pada benak konsumen. Kegiatan repositioning ini dilakukan apabila dirasakan terjadi perubahan dan pergeseran situasi pasar.

PASAR SASARAN (Market Targeting) 
Secara umum pengertian menetapkan pasar sasaran yaitu: mengevaluasi keaktifan setiap segmen, kemudian memilih salah satu dari segmen pasar atau lebih untuk dilayani. Kegiatan menetapkan pasar sasaran yaitu:
  1. Evaluasi segmen pasar.
  2. Memilih segmen
3.      .      Pasar Sasaran (Market Targeting)
Secara umum pengertian menetapkan pasar sasaran adalah mengevaluasi keaktifan setiap segmen, kemudian memilih salah satu dari segmen pasar atau lebih untuk dilayani. Kegiatan menetapkan pasar meliputi :
a.       Evaluasi segmen pasar
1)      Ukuran dan pertumbuhan segmen seperti data penjualan terakhir, proyeksi laju pertumbuhan, dan margin laba dari setiap segmen.
2)      Struktural segmen yang menarik dilihat dari segi profitabilitas.
3)      Sasaran dan sumber daya perusahaan.
b.      Memilih segmen, yaitu menentukan satu atau lebih segmen yang memilki nilai tinggi bagi perusahaan, menentukan segmen mana dan berapa banyak yang dapat dilayani.
1)      Pemasaran serbasama. Melayani semua pasar dan tawaran pasar dalam arti tidak ada perbedaan.
2)      Pemasaran serbaaneka, merancang tawaran untuk semua pendapatan, tujuan atau kepribadian. Seperti beda desain untuk industri mobil.
3)      Pemasaran terpadu, khusus untuk sumber daya manusia yang terbatas.

C. STRATEGI BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX)
Beberapa strategi bauran pemasaran ialah:
  1. Strategi produk. 
  2. Strategi harga. 
  3. Strategi lokasi dan Distribusi. 
  4. Strategi promosi. 
  Strategi Produk Pihak perusahaan terlebih dahulu harus mendefenisikan, memilih, dan mendesain suatu produk disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen yang akan dilayaninya, agar investasi yang ditanam dapat berhasil dengan baik. Produk adalah sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Pengertian konsumen menurut Philip Kotler adalah: sesuatu yang dapat ditawarkan kepasar untuk mendapatkan perhatian untuk dibeli, untuk digunakan atau dikonsumsi yang dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan. Factor-faktor yang mempengaruhi kesempatan atau peluang bagi produk baru adalah: 
  1. Perubahan ekonomi 
  2. Perubahan social dan Budaya 
  3. Perubahan teknologi 
  4. Perubahan politik, dan 
  5. Perubahan lainnya. 

Strategi yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan suatu produk adalah:
  1. Penentuan logo dan moto 
  2. Menciptakan merek 
  3. Menciptakan kemasan 
  4. Keputusan Label. 

Strategi Harga Harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan Marketing Mix. Harga adalah sejumlah uang yang diserahkan dalam pertukaran untuk mendapatkan suatu barang atau jasa. Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalm menetapkan harga yang tepat terhadap suatu produk adalah: 
  1. Menentukan tujuan penetapan harga 
  2. Memperkirakan permintaan, biaya dan laba 
  3. Memilih strategi harga untuk membantu menentukan harga dasar. 
  4. Menyesuaikan harga dasar dengan taktik penetapan harga. 

Tujuan penentuan harga secara umum adalah:
  1. Untuk brtahan hidup.
  2. Untuk memaksimalkan laba. 
  3. Untuk memperbesar Market share 
  4. Mutu produk. 
  5. Karena pesaing. 

Ada tiga strategi dasar dalam penetapan harga yaitu:
  1. Skimming Pricing yaitu harga awal produk yang ditetapkan setinggi-tingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi. 
  2. Penetration Pricing yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar. 
  3. Status quo Pricing yaitu penetapan harga status quo adalah harga yang ditetapkan disesuaikan dengan harga pesaing.

Beberapa metode penetapan harga yang sering digunakan yaitu:
1. Penetapan Harga Berdasarkan Biaya.

a. Cost plus pricing. Metode penentuan cost plus pricing menggunakan rumus :
FC Dimana :
Harga pokok = VC + VC = Variable Cost Total sales FC = Fixed Cost TS = Total Sales Ilustrasi untuk cost plus pricing : VC = Rp. 10,- FC = Rp. 6.000.000,- TS = 100.000 Unit Maka : Rp. 6.000.000 Harga Pokok = Rp. 10 + = Rp. 70,- per unit 100.000 unit

b. Cost plus pricing dengan mark up.
Metode penetapan harga markup merupakan metode yang paling populer digunakan oleh grosir dan pengecer untuk menentukan harga jual. Contoh : Jika perusahaan mengharapkan margin laba 20%, maka cost plus pricing dengan mark-up sebagai berikut : Harga pokok per unit Harga dengan markup = (1-laba yang diinginkan) Rp. 70,- Harga dengan Markup = (1-0,2) 2. Brek Even Pricing (BEP) atau Target Pricing Brek even pricing adalah harga ditentuakan berdasarkan titik impas atau pulang pokok. 

2. Percieved Value Pricing Perceived Value Pricing artinya harga ditentukan oleh kesan pembeli terhadap produk yang ditawarkan. Sedangkan modifikasi harga atau diskriminasi harga dapat dilakukan berdasarkan:
  1. Menurut pelanggan 
  2. Menurut bentuk produk 
  3. Menurut tempat 
  4. Menurut waktu.

Strategi Lokasi Dan Distribusi Hal-hal yang perlu diperhatiakan dalam pemilihan dan penentuan lokasi adalah dengan pertimbangan sebagai berikut:
  1. Dekat dengan kawasan industry. 
  2. Dekat dengan lokasi perkantoran 
  3. Dekat dengan lokasi pasar.
  4.  Dekat dengan pusat pemerintahan. 
  5. Dekat dengan lokasi perumahan atau masyarakat. 
  6. Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada disuatu lokasi. 
  7. Sarana dan prasarana. 

Strategi distribusi yang digunakan untuk menentukan bagaimana mencapai target pasar dan bagaimana untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi distribusi yang berbeda-beda yaitu:
  1. Pertimbangan pembeli atau factor pasar. 
  2. Karakteristik produk. 
  3. Factor produsen atau pertimbangan pengawasan dan keuangan. 

Suatu saluran distribusi adalah suatu jaringan dari organisasi dan fungsi-fungsi yang menghubungkan produsen kepada konsumen akhir. Dasar penentuan saluran distribusi untuk produk konsumen dan saluran distribusi untuk produk industry, yaitu:

1. Dasar saluran distribusi untuk produk konsumen, terdiri dari:
  • Produsen- konsumen. 
  • Produsen- pengecer- konsumen. 
  • Produsen – grosir- pengecer- konsumen. 
  • Produsen- agen- grosir- pengecer- konsumen. 

2. Dasar saluran distribusi untuk produk industry terdiri dari:
  • Produsen – pemakai barang industry. 
  •  Produsen – dealer- pemakai barang iindustri. 
  • Produsen – agen- pemakai barang industry. 

E.ASPEK KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Pengertian Kinerja Keuangan Menurut Para Ahli
Untuk memahami pengertian kinerja keuangan, tentu dengan memahami terlebih dahulu apa itu kinerja. Istilah kinerja kerap dihubungkan dengan kondisi keuangan perusahaan. Kinerja dapat diartikan sebagai prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sukhemi, 2007:23). 

Kinerja merupakan gambaran prestasi yang dicapai perusahaan dalam kegiatan operasionalnya baik menyangkut aspek kuangan, aspek pemasaran, aspek penghimpunan dana dan penyaluran dana, aspek teknologi, maupun aspek sumber daya manusianya (Jumingan,2006:239).

Kinerja keuangan merupakan gambaran dari pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan. Dapat dijelaskan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (Fahmi, 2012:2).

Menurut Sucipto (2003), pengertian kinerja keuangan yakni penentuan ukuran - ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Sementara itu menurut IAI (2007), dikemukakan bahwa kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.

PENILAIAN KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN ANALISIS RASIO
Produktifitas  yang  dilakukan  perusahaan  sebagai  kemampuan  perusahaan untuk  memberikan nilai  terhadap  perusahaan  adalah  kinerja  perusahaan.  Penilaian kinerja merupakan sangat penting bagi perusahaan yang telah go public. Perusahaan go  public adalah  perusahaan  yang  dimiliki oleh  masyarakat  sehingga dituntut untuk meningkatkan kinerjanya. Penilaian kinerja ini sangat penting sebagai proses merger perusahaan   sehingga   diketahui   nilai   perusahaan.   Penilaian   kinerja   juga   sangat dibutuhkan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan, penilaian kinerja juga sangat berguna  untuk  restrukturisasi  pengimplementasian  program  pemulihan  usaha,  bagi perusahaan  yang  go  public  penilaian  kinerja  sangat  penting  jika  perusahaan  akan menjual  perusahaannya  dibursa  harus  melakukan  penilaian  untuk  menentukan  nilai wajar  saham  yang  akan  ditawarkan  kepada  masyarakat.  “Tujuan  dari  pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah untuk mengetahui tingkat likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan tingkat stabilitas suatu perusahaan” (Munawir, 1999).
Pendekatan yang populer untuk menilai kondisi keuangan perusahaan adalah dengan  mengevaluasi  data  akuntansi  berupa  laporan  keuangan,  hal  itu  disebabkan karena laporan keuangan disusun berdasarkan standar penyusunan laporan keuangan dan diterapkan secara meluas oleh perusahaan-perusahaan. Untuk mengevaluasi data akuntansi kita dapat gunakan rasio-rasio finansial yang dibagi dalam empat kategori utama,   yaitu   rasio   keuntungan   (laba),   rasio   aktivitas,   rasio   leverage,   dan   rasio likuiditas. Penilaian   kinerja   dengan   mengevaluasi   laporan   keuangan   yaitu   dengan penggunaan  rasio-rasio  keuangan  seperti  Return  on  Investment  (ROI),  Return  on Equity  (ROE),  Return  on  Asset  (ROA),  Net  Profit  Margin  (NPM),  sebagian  besar masih    menggunakan    data    finansial    yang    tidak    lagi    memadai    dan    model pengukurannya pun harus disesuaikan dengan lingkungan bisnis. Kelemahan penting dalam   penggunaan  rasio   keuangan   adalah   karena   laba   yang   dilaporkan   tidak memasukan unsur biaya modal.
Penilaian terhadap kinerja perusahaan memiliki banyak metode. Seperti yang diungkapkan  oleh    Widayant (1993),  “Ukuran  yang  dipakai  dalam  penilaian  kinerja suatu  perusahaan  selama  ini  sangat  beragam  dan  kadang  berbeda  dari  industri  yang satu dengan lainnya”. Ukuran yang sangat lazim dipakai  dalam  penelitian  kinerja  perusahaan  dinyatakan  dalam  rasio  finansial  yang dibagi dalam empat kategori utama:
a. Rasio Keuntungan (laba):
Rasio  ini  ditujukan  untuk  menilai  seberapa  bagus  tingkat  laba  suatu perusahaan. Termasuk dalam kelompok ini adalah:
  1. Net Profit Margin (NPM), yaitu rasio antara laba bersih setelah pajak terhadap penjualan bersih
  2. Return  on  Assets  (ROA),  yaitu  rasio  antara  keuntungan  bersih  setelah  pajak setelah terhadap jumlah asset keseluruhan yang juga berarti merupakan suatu ukuran  untuk  menilai  seberapa  besar tingkat  pengembalian  dalam  bentuk persentase dari asset yang dimiliki.
  3. Return on Equity (ROE), yaitu rasio antara laba bersih setelah pajak terhadap penyertaan  modal  saham  sendiri  yang  berarti  juga  merupakan  ukuran  untuk menilai  seberapa  besar  tingkat  pengembalian  dalam  bentuk  persentase  dari saham sendiri yang ditanamkan dalam bisnis yang bersangkutan
b. Rasio Aktivitas
Rasio    ini    mencoba    mengukur    efisiensi    dari    kegiatan    operasional perusahaan  dan  mencoba mengungkapkan  masalah-masalah  yang  selama  ini tersembunyi. Termasuk dalam kategori ini adalah:
  1. Total   Assets   Turnover   (ATO),   yaitu   rasio   antara  penjualan   terhadap jumlah harta keseluruhan.
  2. Collection  Period,  yaitu  mengukur  jangka  waktu  pembayaran  piutang oleh pembeli
  3. Inventory Turnover (ITO), yaitu mengukur tingkat perputaran barang dari persediaan ke penjualan dan dinyatakan dengan rasio antara harga pokok penjualan terhadap tingkat persediaan.
  4. Fixed  Asset  Turnover  yaitu  mengukur  tingkat  penggunaan  harta  tetap dinyatakan dalam rasio antara penjualan bersih terhadap harta tetap bersih (setelah dikurangi akumulasi penyusutan)
  5. Rasio Leverage, Rasio ini ditujukan untuk mengukur seberapa bagus struktur permodalan perusahaan. Termasuk dalam rasio leverage adalah:
  6.  
1)      Debt Ratio, yaitu perbandingan jumlah hutang terhadap jumlah modal
2)      Debt   Equity   Ratio   (DER),   yaitu   perbandingan   jumlah   modal   saham terhadap jumlah modal keseluruhan.
3)      Time  Interest  Earned  (TIE),  mengukur  tingkat  kemampuan  perusahaan dalam membayar kewajiban bunga kepada kreditur.
c. Rasio Likuiditas
Rasio ini  mengukur   seberapa   likuid   perusahaan   dalam   memenuhi kewajiban-kewajibannya jangka pendek. Termasuk dalam kategori ini adalah:
  1. Current Ratio,  yaitu  rasio  antara harta lancar terhadap  kewajiban  jangka pendek
  2. Quick  Ratio,  yaitu  rasio  antara  harta  lancar  tanpa  persediaan  terhadap kewajiban jangka pendek
Pengertian, Pengukuran dan Penilaian Kinerja Keuangan
Pengertian Kinerja Keuangan 

Ilustrasi Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas (Jumingan, 2006:239).

Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2009:53).

Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Pengukuran Kinerja Keuangan 
Kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja. Pengukuran kinerja (performing measurement) adalah kualifikasi dan efisiensi serta efektivitas perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Adapun penilaian kinerja menurut Srimindarti (2006:34) adalah penentuan efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik.

Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.

Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
  1. Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih. 
  2. Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. 
  4. Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
Analisis Kinerja Keuangan 
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi (Jumingan, 2006:242):
  1. Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun dalam persentase (relatif). 
  2. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan. 
  3. Analisis Persentase per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang. 
  4. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan. 
  5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
  6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan. 
  7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba. 
  8. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Penilaian Kinerja Keuangan 
Bagi investor, informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.

Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan  perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
  1. Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya. 
  2. Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan. 
  3. Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang. 
  4. Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya. 
  5. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar